Thailand Berencana Kenakan Biaya Imigrasi untuk Turis
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Usai adanya pelonggaran pembatasan Covid-19, banyak turis yang mulai liburan bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga ke luar negeri. Salah satu negara yang kerap menjadi destinasi wisata adalah Thailand.
Negeri eksotis tersebut kini tengah merencanakan penerapan biaya imigrasi sebesar 300 Baht atau sekitar Rp122 ribu untuk seluruh turis. Melansir dari World of Buzz, pihak berwenang Thailand telah merencanakan untuk menerapkan ini sejak beberapa tahun lalu, namun tidak pernah dilaksanakan sampai sekarang.
Pada 29 Agustus, Menteri Pariwisata dan Olahraga, Phipat Ratchakitprakarn mengeluarkan pernyataan bahwa penerapan biaya imigrasi akan dimulai pada awal 2023 dan telah diberitahukan kepada pihak terkait.
Wisatawan yang melakukan perjalanan melalui udara diharuskan membayar biaya imigrasi sebesar 300 Baht atau Rp120 ribuan. Sementara itu, bagi mereka yang tiba di Thailand untuk transit, atau perjalanan satu hari tidak diharuskan membayar.
Pemerintah Thailand juga sedang mempertimbangkan penyesuaian biaya imigrasi bagi mereka yang masuk ke Thailand melalui transportasi darat. Biaya imigrasi jalur darat ini akan dikenakan tak lebih dari 300 Baht.
Pasalnya, sebagian besar wisatawan yang masuk melalui jalur darat hanya akan tinggal di Thailand selama 2 hingga 3 hari.
Selain itu, biaya keimigrasian dapat dibebaskan jika orang tersebut termasuk dalam kategori tertentu. Kategori tersebut di antaranya warga negara Thailand, seorang PR, anak-anak di bawah 2 tahun, danbagi pemegang izin kerja.
"Pemberlakuan biaya keimigrasian akan lebih membantu dan melindungi industri pariwisata,” kata Phipat.
Reporter: bbn/net