search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Turis Polandia Ngamuk dan Merusak Pura
Kamis, 10 Januari 2008, 15:00 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Leo Pick (55) warga asing asal Polandia, Kamis (10/01) terpaksa harus berurusan dengan Polsek Densel. Leo dilaporkan oleh Wayan Wena Atmaja (55) ke Polsek Densel atas kasus perusakan pura ‘turus lumbung. (Tempat Ibadah Umat Hindu, Red)’ 

Kerusakan yang dilakukan leo Pick mengakibatkan, 3 pelinggih pura turus lumbung yang ada di pekarangan rumah korban di Jalan Bay-Pass Ngurah Rai Gang Buntu No. 3, Suwung Kauh, Denpasar Selatan, rusak berat.


Selain leteh-nya (Kotoran, Red) pekarangan rumah akibat diobrak-abrik, korban juga menderita kerugian material Rp 20 juta.

Petugas Polsek Densel menerangkan, korban baru mengetahui kejadian tersebut pukul 08.00 wita. Korban bermaksud dan kaget setelah melihat 3 pelinggih pura turus lumbung-pura kemulan taksu, tugu dan surya—berantakan.

Korban pun menanyakan kepada penghuninya sekaligus yang mengontrak rumah yakni Leo dan istrinya. "rumah saya sudah dikontrak sejak dua tahun oleh Leo dan istrinya. Istri Leo berasal dari Bali,' jelas Wena

Atmaja, mantan Kepala Desa Pemogan yang diperiksa penyidik Polsek Densel kemarin, mengatakan, sesuai keterangan istrinya (istri Leo, Red), rusaknya tiga pelinggih pura dilakukan sang suami, Leo.

 



Malam sebelumnya, Leo mabuk dan pikirannya tidak terkontrol. Tiga pelinggih pura pun menjadi sasaran kebringasan Leo. Yang mengejutkan lagi, bekas turus lumbung tersebut dibuang ke tempat sampah.

“Masih ada bekas-bekasnya, saya temukan di tempat sampah. Siapa yang tidak geram kalau tempat pemujaan yang kita sucikan dirusak dan diobrak-abrik,” akunya.

Korban bersedia membiayai semua kerusakan, namun disisi lain kasus perusakan dibawa ke jalur hukum. Korban merasakan, pengerusakan pelinggih pura tersebut sudah merupakan pelecehan.

“Siapa pun orangnya tidak ada yang terima, jika tempat sucinya diobrak-abrik," sergahnya.

Kapolsek Densel AKP I Putu Gunawan S.H.,M.H melalui Kanit Reskrim Iptu I Made Karsa S.H. saat dimintai konfirmasinya kemarin membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. (che)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami