search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Uang Panai Pernikahan Korban Kebakaran Bisa Ditukar
Rabu, 14 September 2022, 05:39 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Uang Panai Pernikahan Korban Kebakaran Bisa Ditukar

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Uang panai sekitar Rp40 juta yang ikut terbakar saat peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah yang akan menggelar acara pernikahan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bisa dapat ditukarkan ke Bank Indonesia.

"Jadi uangnya sudah kita terima dan sementara dilakukan verifikasi, dapatnya berapa nanti kita pihak keluarga yang kemarin dan nanti kita serahkan uang tukarannya," kata Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Penukaran Rupiah Bank Indonesia Perwakilan Sulsel Edi Kristianto.

Edi menerangkan untuk dapat menukarkan uang tersebut pihak keluarga harus memenuhi persyaratan seperti  harus membawa surat keterangan dari pihak pemerintah setempat.

"Syaratnya hanya membawa uangnya kemudian membawa surat keterangan dari pemerintah setempat untuk memastikan uang itu merupakan dari hasil kebakaran jangan sampai ada orang yang pura-pura dengan membakar uangnya sendiri. Foto copy KTP dan nomor telepon yang bisa dihubungi," ungkapnya.

Selain itu, kata Edi, penukaran uang itu harus 2/3 lembar dan ada nomor serinya di salah satu sisi uang.

"Jangan sampai dua lembar dari nomor serinya di sisi uang itu hilang. Kan nomor seri itu ada di beberapa sisi di uang masih muncul untuk mendeteksi uang itu betul-betul uang itu masih utuh bukan ditempel atau diakal-akali. Insyaallah masih bisa ditukarkan," jelasnya.

Kebakaran melanda rumah orang tua calon pengantin di Gowa, Sulawesi Selatan. Akibatnya, uang panai milik calon pengantin sebesar Rp40 juta ikut hangus terbakar dalam peristiwa itu.

"Ceritanya itu keluarga mau berangkat ke rumah pihak perempuan sekalian bawa uang panainya. Tapi belum berangkat ke rumah si mempelai perempuan, terjadi kebakaran," kata Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Iptu Syarifuddin.

Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Sabtu (10/9) sekitar pukul 13.15 Wita di rumah calon pengantin pria yang beralamat di Dusun Alluka, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan.

Pemilik rumah atas nama Ipnu Alam Deng Katti, sementara anaknya, calon mempelai pria yang akan menikah bernama Nur Amir Deng Tunru.

Awalnya, pihak keluarga sedang bersiap-siap menuju ke rumah calon pengantin wanita membawa uang mahar atau uang panai. Namun, kebakaran terjadi sebelum rombongan berangkat ke rumah calon mempelai wanita.

"Jadi ada persiapan untuk masak di sana (rumah korban) tapi ada bocor selang tabung gas makanya api langsung menyebar karena kan rumah panggung dari kayu jadi apinya cepat membesar," kata Syarifuddin.

Akibat kebakaran tersebut, rumah pengantin pun hangus terbakar tak tersisa. Sebelum api membesar, keluarga yang ada di lokasi kejadian disebut sudah berusaha memadamkan api.

Namun, karena bangunan rumah terbuat dari material kayu, upaya tersebut tak membuahkan hasil.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami