Venna Melinda Beber Pertama Kali Ferry Irawan KDRT Dirinya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Venna Melinda mengungkapkan pertama kali ia mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan. Ia mengatakan kejadian itu terjadi pada 17 November tahun lalu ketika ia sedang melakukan kunjungan ke Medan, Sumatra Utara.
"Sebenarnya di 17 November itu ada kejadian di Medan," ungkap Venna Melinda ketika berbincang dengan Feni Rose di program Rumpi yang tayang di kanal YouTube TRANS TV Official beberapa waktu lalu.
"Aku inget banget aku dipanggil sama salah satu BUMN untuk jadi bintang tamu. Itu juga sama, mengalami kekerasan," lanjutnya.
Venna tidak menjelaskan lebih lanjut detail kekerasan yang dilakukan Ferry kepadanya. Meski demikian, ia mengatakan saat itu Ferry meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Meski telah mengalami kekerasan, Venna memaafkan Ferry karena saat itu mengaku masih mencintai suaminya.
"Aku pikir karena dia kan selalu minta maaf sama aku. Dia selalu meyakini aku ini enggak akan terulang lagi demi Allah, demi Rasulullah," ujar Venna.
"Memang aku masih mencintai Ferry. Jujur aku mencintai Ferry luar biasa," sambungnya.
Namun, KDRT terjadi lagi pada 8 Januari lalu hingga terkuak ke publik dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Venna bercerita bahwa ketika mengurus laporan tindakan KDRT Ferry membuatnya turun berat badan.
"Empat kilogram lebih dalam waktu 12 hari," ungkap Venna.
"Yang benar-benar enggak makan tuh ya yang dari tanggal 8 itu, yang kejadiannya jam 8 sampai jam 6 sore. Aku itu enggak makan," cerita Venna.
Venna kini tengah menjalani terapi untuk memulihkan kesehatan mentalnya. Kegiatan terapi itu juga kerap ia bagikan di akun Instagram pribadinya saat ia sedang menulis dan menggambar di atas kertas.
Sebelumnya, Venna Melinda juga sempat mengucapkan rasa syukur karena selamat dari KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. Ia menyebut kejadian itu sebagai peristiwa sangat mencekam yang pernah dialaminya selama hidup.
Venna menegaskan dirinya akan terus mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan KDRT yang baru-baru ini dia laporkan ke pihak polisi.
Tak hanya itu, Venna memastikan gugatan cerai atas Ferry Irawan akan segera diajukan ke pengadilan agama dalam waktu dekat. Ia juga menyatakan administrasi gugatan perceraian telah diurus pada Senin (16/1).
Sementara itu, kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda masih terus berjalan setelah Polda Jawa Timur resmi menahan Ferry Irawan pada Senin (19/1). Dalam kasus ini, Ferry dipersangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun.
Penyidik melakukan penahanan terhadap Ferry berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk kewenangan yang diatur dalam Pasal 21 KUHAP.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net