Vila di Kerobokan Jadi Gudang Narkoba Digrebek, Bule Amerika Dibekuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polresta Denpasar menggerebek vila dijadikan gudang narkoba di kawasan Jalan Kuwuh II Gang Melati, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Senin 27 November 2023 sekitar pukul 18.00 WiTA.
Dari penggerebekan itu Polisi mengamankan penghuni vila asal Amerika Serikat berinisial GDS (45) berikut bahan mentah pembuatan narkotika.
Barang bukti yang diamankan dari dalam vila tersebut berupa delapan kotak berisi serbuk putih diduga ketamine seberat 65,26 gram, dua botol dan dua plastik klip berisi serbuk putih diduga MDMA seberat 7,56 Gram.
Tiga kotak masing-masing berisi 30 tablet warna orange dan ping, dua botol kaca masing-masing berisi serbuk warna cokelat seberat 5,76 Gram.
Selain itu, ada juga cairan ketamine sebanyak 120 militer yang dikemas dalam 21 kotak, tiga bendel kapsul kosong, blender, dua unit HP dan satu buah timbangan.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas penggerebekan itu berawal adanya informasi dari masyarakat dan kemudian diselidiki Satuan Reskrim Polresta Denpasar. Polisi kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan GDS.
"Dari penggeledahan di vila tersebut ditemukan barang bukti berupa puluhan butir Ekstasi, serbuk putih dan juga kapsul kosong," ungkapnya.
Selanjutnya, GDS beserta barang bukti diamankan ke Direktorat Narkoba Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari interogasi, bule asal negeri Paman Sam itu mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang yang dikenalnya dengan panggilan Boss. Barang haram yang diamankan itu merupakan sisa hasil penjualannya.
"Masih didalami, pelaku mengaku sebagai pengendar. Dia mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang bernama Boss. Dia melakukan pengejaran berdasarkan perintah dari pemasok barang," tukasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy