search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Wawancarai Koster, Robi Navicula: Jika Bali Kelola Sampah Sendiri Potensi Pendapatan Rp4,3 T
Sabtu, 2 Februari 2019, 20:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Saat mewawancarai Gubernur Koster, Personel band Navicula, Gede Robi menyebut dalam riset kecil yang dilakukan LSM lingkungan di Bali pada tahun 2012, disebutkan jika Bali bisa mengelola sampah sendiri dengan tata cara pemilahan yang tepat mampu menambah potensi penghasilan senilai Rp.4,3 triliun.

"Oh ya, boleh itu, boleh saya lihat," ujar Gubernur Koster antusias di sela-sela Gerakan Kedas Sampah Plastik di Kawasan Pura Agung Besakih, Sabtu (2/2) di Karangasem.
 
Wawancara tersebut bukan sekedar obrolan semata, tetapi bagian dari sesi pengambilan film dokumenter "Pulau Plastik" yang dilakukan Gede Robi yang direncanakan dalam seri berikutnya. Robi menjelaskan dari total produksi sampah komposisi sebanyak 70% merupakan sampah organik, 25% kategori sampah yang bisa didaur ulang, 5% yang berbahaya karena merupakan timbulan sampah plastik.
 
Jika dikelola secara mandiri dan dipilah dengan baik, kata dia, kategori yang paling banyak, yakni sampah organik dapat diolah sehingga menjadi pupuk kompos yang nilainya jika dijual mencapai Rp4.000 per Kg. "sampah menjadi berkah," timpal Koster, sembari menambahkan langkah itu sudah dilakukan di sebuah yayasan di Bangli.
 
Robi menilai persoalan sampah plastik di Indonesia menjadi sorotan dunia, dimana survey menyebutkan Indonesia merupakan negara kedua penyumbang sampah timbulan plastik di dunia. Sehingga, lanjutnya tekanan dunia internasional ini patut diatensi oleh pemerintah atau warga Indonesia sendiri.
 
Awal sesi wawancaranya, Robi menanyakan terkait Pergub 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai soal sanksi dan efektifitasnya. Koster menjawab meski tidak disertai sanksi tegas seperti pidana regulasi ini sifatnya mengedukasi masyarakat.
 
Nantinya dengan melakukan sosialisasi dan kampanye dari hulu hingga hilir, Koster berharap aturan ini bisa diterapkan dengan sadar oleh warga. "Seperti diketahui tidak kami dorong masyarakat atau komunitas sudah antusias menyambut aturan ini contohnya dengan melakukan gerakan kedas ini dan kreativitas membuat tas alternatif pengganti plastik," sebutnya.
 
Saat ini, menurutnya masyarakat perlu didorong untuk disiplin persoalan sampah dimulai dari pemilahannya di rumah tangga hingga pengangkutan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sehingga menjadi gaya hidup. Rencananya, Koster akan merancang sehingga pengelolaan sampah bisa dilakukan di masing-masing banjar atau rumah tangga lewat penyediaan 4 macam kantong sampah sesuai jenisnya sebagai alternatif menumpuknya sampah di TPA.
 
 
"Nanti kita libatkan entah itu anggaran dari pemerintah daerah atau dana desa serta dana CSR dari perusahaan untuk penanganan persoalan sampah tersebut," pungkasnya. 

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami