search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
WFH Saat KTT G20 Dinilai Berlebihan: Dasar Hukumnya Apa?
Selasa, 11 Oktober 2022, 18:07 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/WFH Saat KTT G20 Dinilai Berlebihan: Dasar Hukumnya Apa?.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Koordinator Komunitas Pro Demokrasi Bali Nyoman Mardika menanggapi soal kebijakan Work From Home (WFH) dan sekolah daring di wilayah Badung dan Denpasar saat perhelatan puncak KTT G20 di Bali.

Ia menilai kebijakan tersebut terlalu berlebihan. Baginya pengamanan dengan aparat saja dirasa cukup untuk mengurangi kemacetan.

“Bagi saya cukup dilakukan pembatasan dengan aparat saja. Tidak perlu harus melakukan WFH atau sekolah daring. Bagi saya ini terlalu berlebihan,” ujar Mardika dalam acara pada Selasa (11/10/2022). 

Mardika juga mempertanyakan dasar hukum atas kebijakan tersebut.

“Dasar hukumnya apa? Itu kan hanya ucapan Luhut yang menginstruksikan kepada Pak Koster. Kalau terus seperti itu, proses regulasi kita tidak berfungsi,” tutur Mardika.

Sebelumnya, kebijakan yang awalnya diminta oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu dimaksudkan agar mengurangi mobilitas dan kemacetan saat KTT G20.

Kebijakan WFH saat KTT G20 itu sudah disetujui oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Koster menjelaskan jika kebijakan tersebut hanya dilakukan di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung saja. Kebijakan tersebut juga akan berlangsung selama dua hari.

Pada kesempatan berbeda, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan kesiapan Kabupaten Badung untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

“Bisa, ketika pandemi Covid-19 saja bisa. Saya katakan kita siap, toh juga tidak lama. Toh juga proses belajar mengajar berjalan baik,” ujar Giri Prasta pada Senin (10/10/2022).

Kesiapan tersebut juga dilandaskan oleh Pemkab Badung yang sudah menyediakan infrastruktur fiber optic terhadap jaringan internet di sekolah, bale banjar, dan fasilitas umum.

Termasuk juga pemberian laptop kepada murid di Kabupaten Badung.

Namun demikian, Giri Prasta belum bisa memastikan jika kebijakan tersebut akan dilakukan di seluruh Badung atau hanya sebagian wilayah saja.

“Belum (bisa dipastikan). Nanti kan ada kawasan yang akan ditentukan oleh kanian. Apakah secara parsial atau global, itu nanti akan kami putuskan sesuai dengan hasil rapat kerja,” pungkasnya. (sumber: Suara.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami