search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
966 Warga China Ajukan Ijin Tinggal Terpaksa di Bali
Selasa, 25 Februari 2020, 20:45 WITA Follow
image

beritabali.com/file/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebanyak 966 warga negara Tiongkok atau China mengajukan permohonan ijin tinggal terpaksa di Bali. Hal itu dijelaskan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, I Putu Surya Dharma, kepada awak media Selasa (25/2/2020).

Dia mengatakan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa kepada 966 warganegara Tiongkok ini terhitung sejak ditutupnya penerbangan dari Bali ke Tiongkok dan juga rute sebaliknya.

Diungkapkanya, sejak Kamis (6/2) lalu hingga sekarang, sudah ada 88 orang yang sudah selesai mengajukan permohonan ijin tinggal terpaksa di Bali. Bahkan, jumlahnya terus bertambah hingga Senin (24/2/2020) lalu, terdata sudah ada 29 orang.

Lebih spesifiknya, hingga saat itu sudah ada lebih dari seratus WNA yang ditolak masuk ke Bali. Penolakan ini dilakukan karena adanya indikasi gejala virus Corona. 

"Jadi, untuk WNA yang ditolak masuk Bali terkait virus Corona sampai saat ini sebanyak 106 orang," ungkapnya.

Ditanya negara mana saja yang ditolak masuk, Putu Suhendra mengaku belum bisa melakukan perincian. 

"Saya belum punya data lengkapnya. Tetapi jumlah itu terhitung hingga saat ini," bebernya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami