DLH Gianyar Ajak Masyarakat Pilah Sampah Rumah Tangga
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar melakukan sosialisasi pemilahan sampah di Banjar/Desa Adat Bonbiu, Desa Saba, kecamatan Blahbatuh.
Sosialisasi menekankan pemilahan sampah berbasis sumber. Dimana setiap rumah tangga wajib melakukan pemilahan sampah.
“Sebagai penghasil sampah kita bertanggung jawab atas sampah yang kita hasilkan,” ujar Kepala DLH Gianyar, Ni Made Mirnawati.
Kalau sampah rumah tangga tersebut dibakar, sampah akan menghasilkan zat dioksin. Lama kelamaan jika sering dihirup, sangat berbahaya untuk anak, yang bisa menyebabkan keterbelakangan mental.
“Kalau di sungai juga menjadi zat berbahaya, dibawa aliran air, diserap tanaman, kita makan, akhirnya bisa menyebabkan kanker,” ujarnya.
Dalam waktu 2 sampai 3 tahun, tidak lagi ada sampah dibuang ke TPA, hanya boleh residu saja. Untuk itu Kalau di desa atau desa adat tidak memiliki TPS3R, dilakukan pemilahan di rumah tangga.
“Kalau masih punya teba, kita bisa buat lubang untuk sampah organik, sampah bisa dibuang disana. Kalau plastik yang bisa didaur ulang bisa dipilah kemudian dijual ke bank sampah, sementara yang ke TPA hanyalah residu saja,” imbuhnya.
Upaya sosialisasi ke Banjar, juga dilakukan di sejumlah desa di Gianyar.
“Kami sudah lakukan di Celuk, Lembeng, Batubulan, Singapadu, Ketewel, Guwang, Tegalalang,” tutupnya.
Reporter: bbn/gnr