Hari Buruh, Polisi Imbau Karyawan Garmen Tak Mudah Terprovokasi Informasi Hoax di Medsos
Rabu, 01 Mei 2024
Hukrim
Aksi Premanisme di LABHI Bali Berlarut-Larut, Peradi SAI Nilai Ancam Marwah Advokat
Minggu, 10 September 2023, 06:29 WITA
beritabali/ist/Aksi Premanisme di LABHI Bali Berlarut-Larut, Peradi SAI Nilai Ancam Marwah Advokat.
Dugaan aksi premanisme dalam penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali terus menggelinding.
Hal ini juga tidak lepas dari lambannya penanganan yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Denpasar. Di mana, kasus yang sudah terang benderang, namun dalam penanganannya terkesan berlarut-larut.
Atas kondisi tersebut, Peradi SAI Denpasar pun sedang mempersiapkan beberapa langkah untuk membela Made "Ariel" Suardana. Bukan hanya bertemu dengan pimpinan Polda Bali, Peradi SAI juga mengecam dugaan aksi premanisme tersebut yang dinilai masuk ranah penyerangan martabat profesi advokat dan mengancam marwah advokat Indonesia.
Untuk itu, Peradi SAI Denpasar mengajak pemangku kepentingan untuk tidak menganggap enteng kasus ini.
"Ada atensi dari Mabes Polri kita dapat tembusan surat dari Mabes supaya itu ditangani dengan profesional," papar Wayan Purwita, Ketua DPC Peradi SAI Denpasar kepada awak media, Sabtu 9 September 2023.
Dia menjelaskan, Made "Ariel" Suardana pada tanggal 5 September 2023 juga sudah mengirimkan surat resmi kepada DPC Peradi SAI terkait permohonan perlindungan hukum. Tentu, sebagai organisasi, akan melindungi anggotanya. Hanya saja, ingat dia, dalam kasus ini DPC Peradi SAI tidak akan masuk dalam ranah status tanah.
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Polling Dimulai per 1 September 2022
Rabu, 01 Mei 2024
Rabu, 01 Mei 2024