search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawaslu Karangasem Perpanjang Pendaftaran Calon Panwascam
Rabu, 28 September 2022, 21:11 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bawaslu Karangasem Perpanjang Pendaftaran Calon Panwascam.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Syarat keterwakilan perempuan belum terpenuhi, Bawaslu Karangasem kembali perpanjang masa pendaftaran calon anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Perpanjangan rekrutmen tersebut, sesuai jadwal akan diumumkan pada 1 Oktober 2022 mendatang oleh Bawaslu Karangasem. Nantinya, dalam tahapan perpanjangan ini proses penyerahan berkas pendaftaran akan dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022 mendatang. 

"Setelah ini tidak ada perpanjangan lagi, meskipun tetap tidak terpenuhi syarat keterwakilan akan tetap dilanjutkan ke tahapan berikutnya, tetapi semoga saja bisa terpenuhi, untuk itu kita akan lebih gencarkan sosialisasinya," ujar Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu Karangasem, Diana Devi dihubungi, Rabu (28/9/2022). 

Sementara itu, sebelum diperpanjang, tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan telah dimulai pada tanggal 21 hingga 27 September 2022 lalu. 

Hanya saja dalam proses tersebut dari 8 Kecamatan yang ada, 5 Kecamatan diantaranya Kecamatan Abang, Bebandem, Kubu, Selat dan Kecamatan Rendang belum memenuhi syarat 30 persen calon dari kalangan perempuan.

"Selama ini memang cukup kesulitan untuk memenuhi keterwakilan perempuan, kita juga tidak tau apa penyebabnya, namun kami akan berusaha mengoptimalkan sosialisasi agar keterwakilan ini bisa tercapai," imbuh Diana Devi.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami