search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Cegah Barang Terlarang, Rutan Polresta Denpasar Disidak
Kamis, 16 Februari 2023, 20:09 WITA Follow
image

beritabali/ist/Cegah Barang Terlarang, Rutan Polresta Denpasar Disidak.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seksi Profesi dan pengamanan (SiPropam) Polresta Denpasar menggelar sidak di rumah tahanan (rutan) Polresta Denpasar, pada Kamis 16 Februari 2023. Sidak ini dilakukan untuk mengecek kondisi kesehatan para tahanan, mencegah masuknya barang terlarang dan senjata tajam.

 

Dari sidak itu, setiap pojok ruang tahanan tidak luput dari pemeriksaan tim gabungan yang dipimpin langsung Kasipropam Iptu I Gede Winarta, S.H. Dari mulai dari kamar tahanan, ruang titipan barang dan termasuk pula ruang ibadah. 

Sementara di dalam rutan tersebut terdapat sekitar 167 tersangka yang terlibat serangkaian kasus tindak pindana hingga narkoba. Terdiri dari tahanan Reskrim 30 orang, tahanan narkoba 57 orang, lalu lintas 4 orang dan tahanan titipan Jaksa dan KPK sebanyak 76 orang. 

Menurut Kasi Propam yang saat sidak didampingi Kasattahti  AKP I Nyoman Gunadi, S.H., terdata untuk tahanan laki-laki sebanyak 150 orang dan perempuan 17 orang. Kondisi seluruh tahanan dalam keadaan sehat dan tidak ada yang mengeluh sakit. 

Ia juga menyampaikan pengawasan terhadap tahanan agar selalu waspada dan ditingkatkan. Karena ini sudah menjadi perintah pimpinan yaitu Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH., SiK.,M.Si. 

"Setiap jam besuk bagi keluarga tahanan yang akan besuk dilakukan pemeriksaan baik badan maupun barang bawaannya begitupun setelah besuk juga dilakukan pemeriksaan," terangnya. 

Apabila salah satu tahanan yang menggunakan handuk mandi yang panjang, petugas langsung memotong handuk tersebut untuk menghindari hal yang tidak di inginkan.

"Kegiatan sidak dan pengecekan diruang tahanan dilakukan secara rutin untuk mencegah masukannya barang terlarang," ungkapnya. 

Iptu I Gede Winarta berharap petugas yang mengecek agar selalu teliti dan waspada sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku. Sementara dalam pengecekan itu tidak ditemukan barang yang terlarang di rutan. 

"Jika sampai kami temukan barang terlarang yang masuk dalam rutan, akan kami tindak tegas baik pembawa maupun petugas jaga," tegasnya mengakhiri.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami