search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Desa Adat Bedha Sepakati Bangun Krematorium Seluas 12 Are
Selasa, 30 Januari 2018, 17:00 WITA Follow
image

beritabalicom

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Desa Adat Bedha, Tabanan, segera akan memiliki  sarana krematorium yang dibangun tanah negara seluas 12 are di Banjar Pangkung,  Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan.
 
Rencana pembangunan Krematorium tersebut sudah berdasarkan hasil sangkep atau rapat Desa Adat Bedha. Hasil sangkep itu kemudian disosialisasikan dengan memasang papan yang berisi tulisan “Disini Akan Dibangun Krematorium Segera”. Papan sosialisasi itu dipasang tanggal 27 Januari 2018.
 
Bendesa Adat Bedha, I Nyoman Surata yang dikonfirmasi terkait papan nama tersebut  Senin (29/1/2018), membenarkan perihal rencana pembangunan krematorium tersebut. Menurutnya pembangunan krematorium di Banjar Pangkung Tibah tersebut sudah berdasarkan hasil sangkep di Desa Pekraman  Bedha yang kemudian sudah disosialisasikan kepada krama
 
“Jadi rencana pembangunan tersebut sesuai hasil sangkep dan sudah disosialisasikan di Banjar Pangkung Tibah, bahwa dilokasi tersebut akan dibangun krematorium sesuai dengan keputusan Desa Pekraman,” ujarnya Senin.
 
Ia menambahkan, ide pembangunan krematorium sudah muncul beberapa tahun yang lalu, hingga kemudian dibentuk tim pengkaji krematorium di Desa Pekraman. Karena menurutnya masyarakat cenderung memiliki pilihan apakah akan Ngaben atau kremasi. 
 
“Bagi Banjar Adat yang sudah baik silahkan melakukan apa yang sudah berjalan, sedangkan krematorium ini sering kali dibutuhkan dalam kondisi dan situasi tertentu,” lanjutnya.
 
Krematorium tersebut akan dibangun di lahan seluas 12 are tanah milik Negara setelah ada surat keputusan dari Menteri terkait bahwa khusus di Bali tanah Negara bisa dikelola Desa Pekraman. “Namun pembangunan belum dilakukan, saat ini masih ada persyarakat yang harus dilengkapi,” tandasnya.
 
Desa Adat Bedha mencakup tiga wilayah di Kecamatan Tabanan yakni Kecamatan Tabanan, Kediri dan Kerambitan. Ada sebanyak 34 banjar adat yang tergabung dalam Desa Adat Bedha yang menyungsung satu Pura Puseh yakni Pura Puseh Bedha.

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami