Desa di Karangasem Diminta Tak Lagi Kirim Sampah ke TPA Butus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Desa-desa di Kabupaten Karangasem yang selama ini membuang sampahnya ke TPA Butus, kini diminta untuk tidak lagi membawa sampah campuran ke TPA tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem, drs. I Nyoman Tari menjelaskan bahwa tidak ada pelarangan untuk membuang sampah ke TPA Butus, melainkan hanya membatasi sampah yang dibuang saja.
"Mengingat kondisi TPA Butus sudah penuh alias Overload, sehingga dibatasi untuk membuang sampah campuran, yang boleh dibuang ke sana hanya sampah yang sulit didaur ulang (residu) saja," ujar Tari dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).
Nah untuk sampah organik, ia mengatakan agar diproses di sumbernya masing -masing, sesuai dengan Pergub Bali nomor 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber yang telah disosialisasikan hampir sejak 3 tahun lalu.
Sementara itu, hingga saat ini di luar sampah perkotaan dan pasar, setidaknya ada sekitar 11 desa di Kabupaten Karangasem yang secara rutin membawa sampah ke TPA Butus yang kini kondisinya sudah overload.
Reporter: bbn/krs