News

Imbas BTID Minta Pembersihan TPA Suwung, Warga Keluhkan Bau Menyengat TPST Kertalangu

 Selasa, 18 Juli 2023, 01:00 WITA

beritabali/ist/Imbas BTID Minta Pembersihan TPA Suwung, Warga Keluhkan Bau Menyengat TPST Kertalangu.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus bertujuan untuk menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia, serta mendorong peningkatan perekonomian di daerah. 

Dalam rangka meningkatkan daya saing Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai destinasi investasi dunia melalui perbaikan iklim investasi di Indonesia, Pemerintah mendorong dan memfasilitasi pengembangan KEK, sesuai amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja. 

Saat ini terdapat 20 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia, dua di antaranya berlokasi di Kota Denpasar, Provinsi Bali, yaitu KEK Sanur (Kesehatan) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 dan KEK Kura-Kura Bali (Pariwisata) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023. 

Selain itu, juga telah ditetapkan Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Badan Usaha Pengelola (BUPP) KEK Kura Kura Bali, yang memiliki kewajiban untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan Kawasan, termasuk menghadirkan investasi baru di KEK. 

KEK Kura Kura Bali (KEK KKB) yang baru saja ditetapkan pada April 2023 ini memiliki luas lahan 498 Ha dengan pengusul PT BTID. Sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, di KEK KKB akan dikembangkan kegiatan pariwisata dengan menghadirkan Kawasan Marina Terintegrasi (Marina Mixed-use & Integrated Resort), Hotel dan Resor bintang 5 dan bintang 6, centre for exellence for education (UID Tsinghua SEA Executive Education Center) dan tech park, serta Mixed use commercial center dan lifestyle wellness center. 

Rencana pada 2023 adalah terbangunnya beberapa fasilitas seperti Pusat Pendidikan Eksekutif UID Tsinghua SEA dan pembangunan Taman Budaya. Sedangkan di tahun 2024 nanti, rencananya akan dimulai pembangunan fasilitas lainnya seperti Premium Outlet Mall, Intercultural School, dan infrastruktur marina berupa Sea Wall sejauh 4 km. 

Sebagai usulan KEK dengan rencana kerja pariwisata luxury berkelas internasional, diharapkan usulan KEK Kura-Kura Bali mampu memperoleh pendapatan devisa sebesar Rp477 Triliun di tahun 2052 secara kumulatif. Sayangnya keberadaan KEK yang digarap BTID, dan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam mendorong PDRB Bali serta membuka lapangan kerja itu, malah disinyalir mengundang masalah lainnya. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending