News

MAKI Laporkan Mahfud dan Sri Mulyani ke Bareskrim Siang Ini Soal Rp349 T

 Selasa, 28 Maret 2023, 22:30 WITA

beritabali.com/cnnindonesia.com/MAKI Laporkan Mahfud dan Sri Mulyani ke Bareskrim Siang Ini Soal Rp349 T

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Nasional. 

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku akan melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Bareskrim Polri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pelaporan terhadap ketiganya dilakukan berkaitan dengan dugaan pembocoran rahasia data transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

"Iya bakal dilaporkan nanti Jam 12 siang," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).

Boyamin mengatakan pelaporan itu juga sengaja dilakukan untuk menguji pernyataan anggota Komisi III DPR yang menilai ada dugaan pelanggaran tindak pidana dalam pengungkapan transaksi mencurigakan itu.

Dalam laporannya nanti ia mengaku akan melampirkan sejumlah anggota Komisi III DPR RI sebagai saksi ahli terkait kasus tersebut.

"Saksi/ahli yang diajukan dari anggota komisi III DPR, Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Arsul Sani," jelasnya.

Boyamin sebelumnya mengklaim pelaporannya itu juga dilakukan sebagai bentuk tindakan pembelaan terhadap PPATK


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Trending