search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mobil Parkir di Bandara Ngurah Rai Setahun Lebih, Dikenai Rp50 Juta
Selasa, 15 Februari 2022, 10:25 WITA Follow
image

bbn/net/Mobil Parkir di Bandara Ngurah Bali Lebih 1 Tahun, Dikenai Rp50 Juta.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sebuah mobil merk Honda HR-V parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali diketahui sudah hampir setahun lebih sehingga biaya parkir mobil mencapai lebih Rp50 juta.

Terlihat, mobil yang terparkir di area gedung Parkir Multi Level Car Parking (MLCP) di Terminal Kedatangan Domestik itu tampak berdebu. Hingga kini, pemilik mobil belum mengambilnya.

Stakeholder Relation Manager PT AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Taufan Yudistira mengatakan mobil berwarna putih itu sudah ada terparkir sejak November 2020 lalu.

"Iya HR-V (sejak) November, tahun 2020," kata Taufan saat dikonfirmasi, Senin (14/2).

Meski berdebu, secara umum mobil itu dalam kondisi bagus. Taufan menyebutkan biaya parkir mobil itu lebih dari Rp50 juta.

"Sudah di atas Rp50 juta itu," ungkap Taufan.

Dia juga menyebutkan, bahwa hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik mobil tersebut. Taufan mengatakan sudah melaporkan ke kepolisian.

"Kami tidak tahu pemiliknya dan sudah dilaporkan," ujarnya.

Dia juga meminta bagi pemilik mobil agar cepat mengambil mobil tersebut.

"Tentunya kepada seluruh pemilik kendaraan yang sampai dengan saat ini masih berada di tempat parkir bandara, mohon dapat segera mengambil," ujar Taufan. (sumber: cnnindonesia.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami