search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Remas Payudara di Sading Diduga Idap Gangguan Jiwa
Kamis, 26 Mei 2022, 20:05 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pelaku Remas Payudara di Sading Diduga Idap Gangguan Jiwa.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Remas payudara pelajar kelas 6 SD berinisial NPAN (11), seorang pria paruh baya bernama Estasius Agung Prasetyo (45) diamankan ke Polres Badung. 

Yang menarik, tersangka yang tinggal di Sempidi Badung tersebut ditangkap langsung oleh bapak korban. 

Aksi pencabulan ini terjadi di sebuah gang kecil di Lingkungan Karang Suwung, Desa Sading, Kecamatan Mengwi Badung, pada Rabu 28 April 2022 sekitar pukul 14.00 WITA. 

Peristiwa cabul dilakukan tersangka Estasius terjadi saat korban bersama dua temannya Ni Nyoman VMK dan Ni Kadek NKD hendak menuju Lapangan Sading. 

Mereka terlihat berjalan kaki. Saat melintas di gang kecil, mereka melihat tersangka Estasius duduk sendirian di atas motor sambil menatap korban NPAN. 

Predator anak ini menatap wajah korban sekitar 5 menit lamanya. Melihat gelagat mencurigakan tersebut, teman korban sempat memoto wajah pelaku dengan HP. Tak lama, tersangka pergi naik sepeda motornya. 

Tak disangka, tersangka balik lagi dari arah yang berlawanan sehingga berpapasan dengan korban. Tersangka berhenti dan langsung meremas payudara korban sebelah kiri menggunakan tangan kananya. 

"Tersangka kabur setelah mencabuli korban," ungkap Iptu Ketut Sudana, pada Kamis 26 Mei 2022. 

Mendengar korban berteriak, dua temannya menanyakan apa yang terjadi. Korban menyebutkan payudaranya dipegang oleh pengendara motor tersebut. 

Semula kedua teman korban mengira pelaku adalah keluarga korban. Tak lama mereka meneruskan perjalanan ke Lapangan Sading. 

Trauma akan kejadian, korban memilih diam dan tidak melaporkan ke orang tuanya. Hampir sebulan, tepatnya 25 Mei 2022 pagi, kasus ini diketahui orang tua korban dan melaporkannya ke Polres Badung. Berbekal foto tersangka yang sempat difoto salah seorang rekan korban, bapak korban mencarinya. 

Akhirnya diperoleh informasi dari seorang penjual pot tanaman bahwa orang dalam foto yang dicarinya itu berada di Sempidi Badung. Setelah ditelusuri sampai ke Kelian banjar, alamat rumah tersangka ditemukan dan langsung digiring ke Polres Badung. 

"Sudah diamankan dan masih diperiksa keterangannya. Yang bersangkutan terlibat kasus pencabulan," ungkap Iptu Sudana. 

Soal adanya keterangan keluarga yang menyebutkan Estasius memiliki gangguan jiwa atau penyakit Skizofrenia, Iptu Sudana mengatakan masih didalami. 

"Dari keterangan keluarganya tersangka mengalami gangguan jiwa. Tapi ini dugaan sementara. Perlu ada pemeriksaan lebih lanjut dari dokter. Dia sudah diamankan," ungkapnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami