News

Pemudik Tewas Usai Tabrak Bus di Jembrana

 Jumat, 21 April 2023, 06:54 WITA

beritabali/ist/Pemudik Tewas Usai Tabrak Bus di Jembrana.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Jembrana. 

Seorang pemudik tewas dalam peristiwa tabrakan dengan bus yang terjadi pada Kamis (20/4/2023) di jalur tengkorak, yaitu Jalan Umum Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 102-103, Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK-3637-ADO yang dikendarai oleh Nurul Afifa (42) dari Jember, Jawa Timur, dan juga bus mikro Isuzu dengan nomor polisi DK-7075-WA yang dikemudikan oleh I Gede Dewasa (65) dari Desa Batuagung, kecamatan Jembrana.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda Vario DK-3637-ADO bergerak dari arah timur ke barat. Ketika sampai di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor secara tiba-tiba bergerak melewati as tengah jalan masuk jalur kanan. 

Pada saat yang sama, bus mikro Isuzu DK-7075-WA sedang bergerak dari arah barat ke timur di jalurnya sendiri, sehingga terjadi tabrakan.

Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Nurul Afifa mengalami luka robek di wajah, pergelangan kaki kiri, dan lutut kaki kiri, dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, pengemudi bus dalam keadaan sehat.

Iptu Ketut Suartawan, Kanit Lantas Polsek Negara yang berada di TKP saat kejadian, dengan seizin Kapolsek Negara Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, membenarkan kejadian tersebut. Saat kejadian, jajaran polantas Polsek Negara bersama Basarnas Jembrana melakukan penanganan pertama. Kasus ini kini ditangani oleh Sat Lantas Polres Jembrana.

Dalam kondisi arus kendaraan yang padat, khususnya selama arus mudik, pengguna jalan diharapkan untuk lebih berhati-hati dan beristirahat jika merasa lelah atau mengantuk.

Penulis : bbn/jbr

Editor : Robby



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Jembrana 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending