Soal Rencana Perda Gunung di Bali Jadi Kawasan Suci, Ini Kata Disbudpar Karangasem
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dispbudpar) Kabupaten Karangasem menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Bali terkait dengan rencana peraturan tentang Gunung di Bali sebagai kawasan suci agar tidak menimbulkan kisruh di tingkat bawah.
Menurut Kepala disbudpar Karangasem, I Wayan Astika saat dihubungi, Selasa (31/1/2023), rencana peraturan tentang Gunung sebagai kawasan suci tersebut memang menjadi pilihan yang cukup berat mengingat Gunung Agung yang ada di Karangasem merupakan salah satu potensi yang sangat luar biasa untuk sektor pariwisata sama halnya seperti Gunung Rinjani.
"Di Gunung Rinjani betul-betul dikelola pendakian dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, " ujarnya.
Lebih lanjut, melihat perkembangan Gunung Agung dan tren pendakian saat ini, sebenarnya potensi Gunung Agung sangat besar untuk sektor pariwisata, karena bisa menjadi salah satu produk lain yang dapat ditawarkan kepada wisatawan.
Namun jika berbicara terkait kesucian gunung, selama pendaki selalu mendapat pendampingan dari masyarakat atau pemandu agar hal-hal yang dilarang dilakukan oleh pendaki dapat dikontrol, dengan demikian ia merasa kesucian masih dapat dijaga dengan baik.
"Tentu jika memanfaatkan gunung sebagai potensi pariwisata harus ada regulasi yang tepat dan ketat agar tidak ada kesucian gunung yang disentuh," tegas Astika.
Sementara itu disinggung terkait PAD yang dihasilkan bagi Kabupaten Karangasem dari sektor pendakian di Gunung Agung selama ini, kata Astika untuk retribusi dipungut oleh Pokdarwis masing - masing pos pendakian. Sejauh ini, kata dia, tidak ada kontribusi kepada pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Karangasem.
"Tidak ada perusahaan yang langsung terlibat dalam usaha pendakian karena dikelola langsung oleh masyarakat setempat," terang Astika.
Untuk diketahui, terdapat 3 pintu masuk jalur pendakian Gunung Agung yang tersebar di 3 Kecamatan diantaranya Kecamatan Rendang (pintu Besakih - jalur Pura Pengubengan, jalur Pura Gae, jalur Besakih Kawan), Kecamatan Selat-Jalur Pasar Agung dan di Kecamatan Kubu-Jalur Dukuh Kubu.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs