search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tokoh Sekte Seks AS Larry Ray Divonis 60 Tahun Penjara
Minggu, 22 Januari 2023, 12:38 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Tokoh Sekte Seks AS Larry Ray Divonis 60 Tahun Penjara

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Pemimpin 'kultus seks' di Amerika Serikat (AS) Larry Ray divonis 60 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual.

Larry Ray melecehkan, menyiksa, dan mencuci otak teman kampus putrinya menjadi bersikap tunduk seperti kultus selama hampir satu dekade. Ia dinyatakan bersalah pada April lalu atas pemerasan, perdagangan seks, kerja paksa, penghindaran pajak, dan pencucian uang.

Melansir RT, Minggu (22/1), Jaksa AS untuk Distrik Selatan dari New York Damian Williams menggambarkan bagaimana Ray mengambil kendali atas pikiran dan tubuh korbannya dan kemudian mengekstraksi jutaan dolar dari mereka, melalui pola pelecehan fisik dan psikologis yang sistematis.

Ray bertemu dengan para korbannya saat pindah ke asrama Sarah Lawrence College milik putrinya, Talia, setelah dibebaskan dari penjara pada 2010. 

Ia memposisikan dirinya sebagai 'sosok ayah' dan membuat para siswa dengan kisah-kisah penuh warna dari hidupnya. Ia memulai aksinya dengan diskusi filosofis selama berjam-jam dan masuk ke dalam pikiran para siswa untuk menemukan pengungkit yang bisa digunakan untuk mengendalikan mereka.

Ia lalu membuat korbannya menentang teman, keluarga, dan kepentingan luar. Otak mereka 'dicuci' untuk mengklaim anggota keluarga mereka sendiri adalah pengedar narkoba yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap mereka saat masih anak-anak.

Mereka diperintahkan untuk memohon uang kepada orang tua mereka, dipaksa untuk membuka dan memaksimalkan jalur kredit, atau dipaksa bekerja sebagai pekerja budak literal yang melakukan konstruksi. Seorang wanita bahkan dipaksa menjadi pelacur dengan Ray menggunakan kekerasan ekstrem untuk menghasilkan jutaan dolar dari tubuh wanita itu.

Jauh dari menyesal, Ray justru mengeluh selama menjalani hukuman dan mengatakan tiga tahun yang dia habiskan di penjara adalah 'neraka'.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami