search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ditahan, Polisi Juga Sita Akun Twitter dan HP Roy Suryo
Sabtu, 6 Agustus 2022, 07:15 WITA Follow
image

bbn/Detik.com/Ditahan, Polisi Juga Sita Akun Twitter dan HP Roy Suryo

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya turut menyita akun Twitter dan telepon genggam alias handphone milik Roy Suryo.

Penyitaan dilakukan sebagai bukti atas kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut akun Twitter @KRMTRoySuryo2 tersebut digunakan Roy Suryo untuk mengunggah meme yang mengandung unsur pidana.

"Akun Twitter Roy Suryo di mana akun ini digunakan untuk mengunggah yang menjadi persoalan pidana," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya memutuskan Roy Suryo ditahan selama 20 hari ke depan.

Salah satu alasannya lantaran yang bersangkutan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Zulpan menyebut Roy Suryo ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Pelaksanaannya terhitung mulai malam ini.

"Hal ini dilakukan karena ada khawatir dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," pungkasnya.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami