Gaveknas Ancam Lapor Tipikor Polda Bali

Selasa, 24 Juli 2007, 18:53 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Gabungan Pengusaha Kontruksi Nasional (Gapeknas) Kabupaten Buleleng mengancam akan melaporkan sejumlah Instansi di Pemerintah Kabupaten Buleleng pada Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bali, karena dinilai tidak transparan dalam pelelangan barang dan jasa.

Instansi yang kita laporkan diantaranya Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, terkait rehab dan pengadaan sarana prasarana sekolah, kata Ketua DPC Gaveknas Kabupaten Buleleng, Ketut Yasa didampingi sekretarisnya Nyoman Dika.

Menurut Ketut Yasa, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada sejumlah dinas di Kabupaten Buleleng terkesan kurang transparan. Kurang transparannya itu terlihat pada pengumuman lelang yang dibuat oleh penyedia barang dan jasa, sehingga merugikan banyak pihak yang berkepentingan, ungkap Ketut.

Dengan kenyataan itu, Gaveknas Kabupaten Buleleng mengancam akan segera melaporkan kasus tersebut kepada Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bali di Denpasar.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Panitia Pengadaan Barang dan Jasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Wayan Wisaya, menjelaskan pihaknya telah diminta konfirmasi oleh pengurus Gaveknas Bali. Memang ada sejumlah kekurangan karena belum maksimalnya penguasaan materi. Kita sudah melaksanakan pengumuman lelang pengadaan barang dan jasa secara transparan. Jelas Wisaya.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami