Gaveknas Ancam Lapor Tipikor Polda Bali
BERITABALI.COM, BULELENG.
Gabungan Pengusaha Kontruksi Nasional (Gapeknas) Kabupaten Buleleng mengancam akan melaporkan sejumlah Instansi di Pemerintah Kabupaten Buleleng pada Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bali, karena dinilai tidak transparan dalam pelelangan barang dan jasa.
Instansi yang kita laporkan diantaranya Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, terkait rehab dan pengadaan sarana prasarana sekolah, kata Ketua DPC Gaveknas Kabupaten Buleleng, Ketut Yasa didampingi sekretarisnya Nyoman Dika.
Menurut Ketut Yasa, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada sejumlah dinas di Kabupaten Buleleng terkesan kurang transparan. Kurang transparannya itu terlihat pada pengumuman lelang yang dibuat oleh penyedia barang dan jasa, sehingga merugikan banyak pihak yang berkepentingan, ungkap Ketut.
Dengan kenyataan itu, Gaveknas Kabupaten Buleleng mengancam akan segera melaporkan kasus tersebut kepada Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bali di Denpasar.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Panitia Pengadaan Barang dan Jasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Wayan Wisaya, menjelaskan pihaknya telah diminta konfirmasi oleh pengurus Gaveknas Bali. Memang ada sejumlah kekurangan karena belum maksimalnya penguasaan materi. Kita sudah melaksanakan pengumuman lelang pengadaan barang dan jasa secara transparan. Jelas Wisaya.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
