Montir Bengkel Dilaporkan Ke Polisi

Singaraja

Kamis, 6 Desember 2007, 19:32 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seorang montir bengkel di Kawasan Jalan Ahmad Yani Singaraja terpaksa dilaporkan ke Mapolres Buleleng lantaran tidak bertanggung jawab atas kehamilan pacarnya.



Wayan Botak, warga Lingkungan Kubujati Kelurahan Banyuning, Kamis (6/12) siang terpaksa berurusan dengan polisi, setelah dilaporkan pacarnya, Ketut Sulasmini warga Dusun Lebah Siung Desa Panji Anom Kecamatan Sukasada akibat tidak mau bertanggung jawan atas perbuatan yang dilakukannya hingga membuat korban hamil.


Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief mengungkapkan, perbuatan yang dilakukan pelaku dengan korban terjadi bulan agustus lalu, dengan bujuk rayu Wayan Botak akhirnya Ketut Sulasmini mau berkencan dan melakukan hubungan badan hingga kemudian berbadan dua, paparnya.


dalam penangganan kasus tersebut polisi tetap melakukan prosedur secara hukum dan akan disesuaikan dengan adat istiadat yang berlaku yang mengarah pada lokika sangraha, papar Khaidar latief.



Sementara dari laporan dan keterangan korban Ketut Sulasmini di Unit Ruang Pelayanan Khusus, RPK Sat Reskrim Polres Buleleng mengakui mempunyai hubungan khusus dengan pelaku, sekitar bulan agustus lalu, pelaku mengajaknya untuk berhubungan badan, namun ditolak dan setelah berjanji akan menikahinya, korban mau saja sehingga kemudian korban hamil namun pelaku tidak mau bertanggung jawab. (sas)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami