Montir Bengkel Dilaporkan Ke Polisi
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang montir bengkel di Kawasan Jalan Ahmad Yani Singaraja terpaksa dilaporkan ke Mapolres Buleleng lantaran tidak bertanggung jawab atas kehamilan pacarnya.
Wayan Botak, warga Lingkungan Kubujati Kelurahan Banyuning, Kamis (6/12) siang terpaksa berurusan dengan polisi, setelah dilaporkan pacarnya, Ketut Sulasmini warga Dusun Lebah Siung Desa Panji Anom Kecamatan Sukasada akibat tidak mau bertanggung jawan atas perbuatan yang dilakukannya hingga membuat korban hamil.
Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief mengungkapkan, perbuatan yang dilakukan pelaku dengan korban terjadi bulan agustus lalu, dengan bujuk rayu Wayan Botak akhirnya Ketut Sulasmini mau berkencan dan melakukan hubungan badan hingga kemudian berbadan dua, paparnya.
dalam penangganan kasus tersebut polisi tetap melakukan prosedur secara hukum dan akan disesuaikan dengan adat istiadat yang berlaku yang mengarah pada lokika sangraha, papar Khaidar latief.
Sementara dari laporan dan keterangan korban Ketut Sulasmini di Unit Ruang Pelayanan Khusus, RPK Sat Reskrim Polres Buleleng mengakui mempunyai hubungan khusus dengan pelaku, sekitar bulan agustus lalu, pelaku mengajaknya untuk berhubungan badan, namun ditolak dan setelah berjanji akan menikahinya, korban mau saja sehingga kemudian korban hamil namun pelaku tidak mau bertanggung jawab. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
