Rapat Sosialiasi Perbatasan Ngis-Macang Gagal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sengketa tapal batas antara dua desa bertetangga, yakni Desa Ngis, Kecamatan Manggis dan Desa Macang, Kecamatan Bebandem, makin runyam. Runyamnya penyelesaian tapal batas itu, terbukti Kamis (7/2) lalu. Selain menebang puluhan pohon, seperti Kemiri, Mangga dan pohon jenis lainnya, pelaku merusak kebun milik warga Macang yang berada diwilayah sengketa.
Hingga berita ini ditulus, belum ada kejelasan resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian tersebut. Yang pasti, aksi pengerusakan tersebut berhasil diredam sehingga tidak berlanjut pada aksi anarkis lainnya."Situasi sudah kondusif,’’ kata Pahumas Polres Karangasem, Kompol Wayan Soejarna seijin Kapolres Karangasem, AKBP Drs. Istiyono, Jumat (8/2).
Informasi yang berhasil dihimpun, menyebutkan, munculnya aksi perusakan kebun dan penebangan pohon milik warga Macang, dipicu dari rapat sosialisasi yang digelar Pemkab Karangasem, akhir Januari lalu. Rapat digelar di Kantor Camat Manggis, dihadiri Asisten I Setda Karangasem, I Wayan Yastra bersama pihak Kecamatan Manggis gagal.
Pasalnya, pihak Ngis menolak untuk hadir. Artinya, rapat yang mengagendakan sosialisasi Peraturan Bupati Karangasem No 19 Tahun 2007 tentang tapal batas Desa Ngis dan Macang tak bisa dilanjutkan. Pihak Ngis yang menjadi objek sosialisasi hanya mengirimkan dua utusannya. Itupun hanya untuk menyerahkan surat yang menyatakan warga Ngis tak bisa menghadiri acara tersebut.
Penolakan dilakukan karena warga Ngis sudah sejak dulu menyatakan menolak Peraturan Bupati tersebut. Bahkan, penolakan secara resmi sudah disampaikan ke DPRD dan ditembuskan ke Bupati lewat audensi beberapa waktu lalu. Sejauh ini belum ada informasi dari pihak Setda Karangasem selaku fasilitator terkait rencana sosialiasi ulang terhadap sengketa tapal batas tersebut.
"Intinya, Ngis bersikeras batas kedua desa ada di Batu Tumpeng Ngandang,’’ kata seorang sumber berkompeten, kemarin. (Pik)
Reporter: bbn/ctg