Duit Dibawa Kabur, Bule Prancis Rugi Rp 2 Milyar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Proyek Vila Absolutely Bali Vila Pererenan Canggu, bermasalah. Seorang warga kebangsaan Prancis, Mathias 38, beralamat di Jalan Abimanyu Kuta melaporkan I Gede Witama, 40, selaku Direktur PT Eka Sari Makmur berdomisili di Jalan Tunjung Biru 6 Pemogan Denpasar. Dia dilaporkan melarikan uang korban sebesar Rp 2 milyar dari pembayaran gaji mandor dan pembelian bahan bangunan. Petugas yang enggan disebut namanya membeberkan, pembayaran uang sebesar Rp 2 Milyar, terjadi Bulan April 2008 lalu.
I Gede Witama, mengajukan tagihan kepada korban, berupa ongkos mandor dan pembelian material bahan bangunan. Korban percaya dan memberikan Rp 2 milyar. “Uang diperuntukkan membayar ongkos mandor dan pembelian bahan bangunan,” beber petugas penyidik Direktorat Reskrim Polda Bali. Ternyata, uang yang dibayarkan korban kepada pelaku tidak jelas juntrungnya. Dari informasi yang terima korban, mandor proyek hingga kini belum menerima gaji. Parahnya bahan bangunan proyek tak juga dibeli. Merasa dirugikan, korban melaporkan kasusnya ke Polda Bali 14 Mei lalu.
Reporter: bbn/sin