Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Bali Siapkan Rancangan Perda

Renon

Jumat, 12 September 2008, 16:16 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali berencana membuat rancangan perda tentang perlindungan hasil karya masyarakat Bali guna menghindari klaim negera lain terhadap hasil-hasil karya masyarakat Bali. Rencana ini dibuat menyusul maraknya hasil karya masyarakat Bali seperti patung, kerajinan perak dan berbagai kerajinan lainnya yang diklaim oleh orang asing.



Anggota Komisi III DPRD Bali Nyoman Saputra ketika ditemui Beritabali.com di Renon Pada Jumat (12/9) menyampaikan Perda perlindungan hasil karya nantinya mampu meminimalisasi kasus-kasus klaim atas karya masyarakat oleh orang asing.



“Jangan sampai pengerajin kita yang menciptakan terus ini di klaim milik orang asing, kita akan upayakan untuk segera mungkin untuk melahirkan sebuah produk hukum yaitu perda yang bisa melindungi pengerajin kita di Bali,” ujarnya.



Saputra menegaskan kedepan DPRD Bali sedang mempertimbangkan untuk mempatenkan kebudayaan yang ada di Bali sebagai hasil karya masyarakat bali yang utuh. Disisi lain Saputra berharap menteri kebudayaan dan Pariwisata mengambil langkah inisiatif untuk memutihkan hasil-hasil karya masyarakat bali yang dipatenkan oleh orang asing. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami