Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kadis Takut Cairkan Anggaran

Jumat, 19 Desember 2008, 15:40 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Rupanya galaknya KPK dan kejaksaan belakangan ini melakukan penelusuran kemungkinan adanya kasus korupsi di berbagai instansi di negeri ini membawa dampak yang kurang baik terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jembrana. Para pejabat tersebut ketakutan untuk mencairkan sisa anggaran proyek kendatipun hal tersebut tidak mengakibatkan berbuah pelanggaran.

Bupati Jembrana, I Gede Winasa ketika ditemui Jumat (19/12) mengungkapkan di Jembrana proyek pembangunan gedung Puskesmas Mendoyo menyisakan anggaran hingga Rp. 50 juta namun di sisi lain bangunan tersebut belum dilengkapi dengan terali dan korden.

"Sebagai contoh ada sisa anggaran Rp 50 juta bersumber dari efisiensi DAK (Dana Alokasi Khusus) Kesehatan pembangunan Puskemas Mendoyo tidak berani dicairkan untuk digunakan padahal bangunan tersebut belum dilengkapi dengan korden dan terali," terang Winasa.

Namun, kata Winasa, kadis tidak berani mencairkannya untuk melengkapi bangunan tersebut dengan terali dan korden karena pemborong bangunan puskesmas dinilai tidak memiliki spesialisasi korden dan terali. "Menurut saya, sisa anggaran bisa digunakan untuk dibelikan korden atau terali karena keduanya merupakan satu paket dengan pembangunan gedung tersebut," terang Winasa.

Winasa juga menambahkan DAK yang dikucurkan pemerintah pusat ini tidak bisa dikembalikan sehingga pihaknya menyarankan agar sisa anggaran tersebut digunakan untuk melengkapi bangunan gedung tersebut. "Kalau gedung tanpa terali dan korden artinya tidak akan bisa digunakan," ujar Winasa.

Winasa tidak menginginkan kalau bangunan tersebut tidak digunakan gara-gara belum dilengkapi dengan korden dan terali. "Kalau menunggu biar dilengkapi korden dan terali berarti bangunan tersebut baru bisa digunakan setahun kemudian. Nah, kalau tidak digunakan cukup lama bangunan tersebut dikhawatirkan akan rusak. Masa nunggu korden harus satu tahun lagi, ini kan tidak efisien," ujar Winasa. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami