Bawa Ganja, Guide Dibekuk Polisi Saat Transaksi

Senin, 22 Desember 2008, 20:29 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Membawa ganja kering seberat 18,3 gram, seorang guide yang beralamat di Dusun Kubuanyar, Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng dibekuk Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng.

Tertangkap tangan menyimpan ganja seberat 18,3 gram terbungkus plastik di jok sepeda motor DK 3732 UF, Komang Suniada alias Dodik (29) warga Dusun Kubu Anyar, Desa Tukadmugga Kecamatan Buleleng, disergap Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng saat melakukan transaksi di Desa Tukadmungga. Hingga Senin (22/12)) pengungkapkan ganja itu masih dikembangkan polisi.

Pemilik ganja yang keseharian bekerja sebagai guide (pemandu wisata) tersebut telah lama menjadi target operasi kepolisian terkait peredaran narkoba di Lovina dan kita mendapatkan informasi rencana transaksi di Desa Tukadmungga, sehingga kita siapkan rencana penyergapan langsung, ungkap Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. I Gusti Putu Wisana Mandala.

Awalnya saat disergap pemilik psikotropika golongan satu itu tidak membawa ganja, namun saat sepeda motor digeledah ditemukan adanya bungkusan plastik pada jok sepeda motor yang isinya daun ganja kering.

 Pada badannya saat kita sergap dan geladah tidak ada barang yang mencurigakan, namun paket ganja itu disimpan di jok sepeda motor, sehingga kita amankan semuanya, ujar Wisana Mandala.

Dari penyidikan yang dilakukan terhadap Komang Suniada alias Dodik, barang bukti berupa daun kering yang diduka kuat adalah ganja tersebut berasal dari rekannya di Denpasar. Hingga saat ini Satuan Narkoba Polres Buleleng masih melakukan pengembangan atas penangkapan guide tersebut.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami