Dua Pengedar Ineks Ditangkap
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
narkobaDua pengedar narkoba jenis ekstasi, pada Senin (02/03) malam, ditangkap satuan narkoba Poltabes Denpasar. Kedua tersangka I Komang Suparta (29) dan Komang Wedana (39) ditangkap terkait kepemilikan 10 butir ekstasi warna hijau muda.
Penangkapan dua pengedar narkoba dijelaskan Pahumas Poltabes Denpasar, Kompol Ketut Suwetra, Rabu (04/03).
Dijelaskannya, penangkapan dua tersangka, berawal dari kecurigaan petugas terhadap Komang Saputra yang diduga pengedar ekstasi.
Petugas pun memancing tersangka yang tinggal di Desa Angantaka Abiansemal Badung, dengan melakukan transaksi di Jalan Sedap Malam Denpasar sekitar pukul 18.30 Wita.
“Tersangka ditangkap setelah bertransaksi 4 butir ekstasi, langsung ditangkap,”ungkapnya.
Penangkapan berlanjut terhadap tersangka Komang Wedana. Pasalnya, Komang Saputra mengaku mendapatkan 4 butir ekstasi dari Komang Wedana asal Gianyar.
Polisi tak ingin kehilangan buruan dan mengejar Komang Wedana di banjar Gelulung Sukawati Gianyar, sekitar pukul 20.30 Wita.
Dari penggeledahan di rumah tersangka Komang Wedana, petugas menemukan 6 butir ekstasi warna hijau muda, siap jual.
Lantaran tersangka Komang Wedana ditangkap di wilayah Gianyar, Poltabes Denpasar melimpahkan berkas tersangka kepada jajaran narkoba Polres Gianyar.
“Berkasnya dilimpahkan ke Polres Gianyar karena penangkapannya di sana,”bebernya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
