DPRD Bali Minta Gubernur Keluarkan Pergub
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali merekomendasikan kepada Gubernur Bali untuk mengeluarkan peraturan Gubernur terkait penanggulangan rabies di Bali. Pergub tersebut diperlukan sebagai tindak lanjut dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penanggulangan
yang kini masih dibahas oleh DPRD Bali.
Ketua Komisi IV DPRD Bali Kariyasa Adnyana pada keteranganya di Renon, Rabu (25/11) menyatakan pergub sangat diperlukan sebagai pedoman pelaksanaan teknis dilapangan dari Ranperda penanggulangan rabies yang masih dalam tahap pembahasan.
Bahkan sebagai upaya untuk mengejar target Bali bebas rabies 2012, DPRD Bali sedang berusaha mengalokasikan dana mencapai Rp. 25 Milyar bagi penanggulangan rabies.
Ini menyangkut teknis petugas lapangan, kita dorong pada 2010 ini kita anggarkan 25 milyar rupiah untuk Bali bebas rabies 2012. Kita juga harapkan pemerintah daerah meminta bantuan ke pemerintah pusat, kata Kariyasa Adnyana.
Ketua Komisi IV DPRD Bali Kariyasa Adnyana juga berharap di Bali tidak ada lagi penjualan vaksin untuk anjing atau vaksin anti rabies untuk manusia ke Masyarakat. Sebab semua vaksin diberikan secara gratis, apalagi Bali telah ditetapkan sebagai daerah tertular rabies.
Reporter: bbn/net