search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dephut Tolak Kuota 1000 Ekor Penyu Untuk Upacara Agama
Rabu, 30 Desember 2009, 15:24 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Departemen Kehutanan memutuskan menolak usulan permohonan kuota 1000 ekor penyu yang disampaikan oleh Gubernur Bali dengan alasan upacara agama. Penolakan didasarkan pada rekomendasi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan alasan penyu masuk dalam satwa langka dan dilindungi.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan usai melakukan pelepasan tukik atau anak penyu di Pantai Kuta, Rabu (30/12) merekomendasikan kepada pemerintah daerah Bali untuk menggunakan penyu hasil penangkaran untuk memenuhi kebutuhan penyu untuk upacara agama di Bali. Apalagi di Bali saat ini sudah cukup banyak berkembang pusat penangkaran penyu.Hasil penangkaran bisa saja digunakan sebagai jalan tengah, kalau mengambil dari alam karena satwa dilindungi tentu akan berhadapan dengan undang-undang, tegas Zulkifli Hasan.

 

Zulkifli Hasan berharap ke depan tidak lagi ada pengambilan satwa penyu dari alam dengan alasan upacara agama karena satwa penyu telah dilidungi oleh undang-undang karena termasuk dalam satwa yang terancam punah.

Sebelumnya Gubernur Bali mengajukan permohonan kuota 1000 ekor penyu kepada Departemen Kehutanan dengan
alasan permintaan dari masyarakat Pulau Serangan untuk keperluan upacara agama.

Namun Bendesa adat (tokoh adat) Serangan menyatakan menolak usulan gubernur tersebut. (mlt)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami