Pencuri Pretima di Pura Dibekuk Warga

Beritabali.com, Denpasar

Minggu, 10 Januari 2010, 22:05 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang pencuri pretima (benda sakral umat hindu) di Pura Sunantara di Jalan Raya Sesetan, Denpasar, ditangkap warga setempat. Tersangka ditangkap bersama sejumlah barang bukti pretima di saku celananya. 

Tersangka bernama Ucit Saut Saragih (35) ini tinggal di Jalan Tukad Banyusari Gang Pipit nomor 1 Sesetan Denpasar. Ia dibekuk warga setempat saat mengantongi pretima di saku celananya.

“ Tersangka sudah ditangani penyidik karena mencuri benda sakral di Pura Sunantara,”ujar Kapolsek Densel AKP Gde Ganego, Minggu (10/01). Didampingi Kanitreskrim Iptu Bonie, tersangka bernama Ucit masuk ke Pura, pada Sabtu (09/01) sekitar pukul 01.00 dinihari. Dia sengaja masuk kedalam Pura karena tidak ada yang jaga.

Setelah berada di dalam Pura, diam-diam dia memasukkan 2 potong kain Rantasan, 13 buah uang kepeng, sesari dan uang logam 950, ke dalam saku celananya.

Aksi pemuda asal Medan itu dipergoki seorang warga, I Ketut Wiryana Kusuma (29), yang kebetulan hendak bersembahyang di dalam Pura. Saksi kaget melihat ada orang tak dikenal di dalam Pura. Setelah ditanyai, tersangka berpura pura seperti orang gila.

Saksi semakin curiga, karena melihat ada pretima yang belum sempat dimasukkan tersangka ke dalam saku. Saksi langsung menangkap dan memanggil warga setempat.

“Tersangka dibawa ke Polsek Densel dengan sejumlah barang bukti,”ungkapnya. Dari keterangan tersangka, pretima yang dicuri itu akan dimilikinya sendiri. Rencananya, 2 potong kain Rantasan akan dipakai untuk taplak meja di rumahnya. Sedangkan uang logam 950, akan dipakai untuk keperluan sehari hari.

Anak buah kapal yang bekerja di Pelabuhan Benoa ini terpaksa mencuri, karena tidak pernah melaut lagi. Iptu Bonie mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka, apakah ada kemungkinan sebagai seorang sindikat pencurian pretima. Sebab, di kawasan badung, kasus pencurian pretima pura kian marak.


“Dia mengaku mencuri sendiri tanpa disuruh orang lain. Tapi pengakuannya untuk dimiliki sendiri sah-sah saja. Kita akan mendalami apakah tersangka anggota sindikat pretima,”ujarnya.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami