Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Moratorium Siap Diberlakukan

Kamis, 17 Juni 2010, 16:54 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kementrian Kelautan dan perikanan memastikan untuk memberlakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap penangkapan beberapa jenis ikan.Kebijakan ini menyusul penurunan populasi terhadap beberapa jenis ikan sebagai dampak penangkapan berlebihan dan penangkapan non target (bycatch). 

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan R. Narmoko Prasmadji pada keteranganya saat penutupan pertemuan Forum Perikanan Kawasan Segitiga Karang di Sanur Bali menyampaikan moratorium akan di berlakukan pada jenis ikan yang cukup langka seperti salah satunya ikan Napoleon.

Menurut Narmoko, Moratorium dilakukan untuk mewujudkan industri perikanan yang berkelanjutan di Indonesia. ”Ini kebijakan pemerintah dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan” ujar R. Narmoko PrasmadjiWakil Menteri Kelautan dan Perikanan R. Narmoko Prasmadji menambahkan selain melakukan moratorium terhadap beberapa jenis ikan, pemerintah juga telah melakukan upaya rehabilitasi terhadap habitat ikan yaitu dengan melakukan konservasi trumbu karang.

Salah satunya dengan melakukan konservasi terhadap trumbu karang seluas 10 juta hektar dan ditargetkan akan bertambah pada tahun ini menjadi 15 juta hektar.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami