BTB Minta Moratorium Pembangunan Hotel Diperdakan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Badan pariwisata Bali (BTB) mengusulkan kepada pemerintah Provinsi Bali untuk memperdakan kebijakan moratorium atau penghentian sementara pembangunan hotel di Bali.Perda moratorium pembangunan hotel diperlukan agar kabupaten/kota tidak lagi memberikan ijin atau mengeluarkan ijin pembangunan hotel di daerahnya.
BTB menilai kebijakan moratorium pembangunan hotel yang dikeluarkan Gubernur Bali dalam bentuk seruan selama ini tidak mempunyai kekuatan hukum. Hal ini juga yang menyebabkan bupati atau walikota mengabaikan seruan gubernur tersebut.
Ketua BTB Ngurah Wijaya pada keteranganya di Sanur (8/8) mengatakan, moratorium merupakan salah satu cara, meskipun minat investor untuk berinvestasi di Bali sangat besar.
Semua orang ingin berbisnis di Bali, semua orang ingin mempunyai akumodasi di Bali, sekarang mesti ada pembatasan, ujar Ngurah Wijaya.Ngurah Wijaya menyatakan sudah saatnya pembangunan hotel di Bali dibatasi, karena berkaitan dengan daya dukung dan daya tampung Bali. Salah satunya adalah daya dukung ketersediaan air bersih dan energi listrik.
Belum lagi jumlah kamar hotel di Bali telah melebihi dari cukup. Berdasarkan data Dinas Pariwisata Bali jumlah kamar hotel di Bali mencapai sekitar 46.000 kamar.
Reporter: bbn/mul