search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
TSK Supervisor Security, Polisi Sita 5,9 Gram Sabu
Kamis, 8 September 2011, 21:09 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tersangka Rivombo Amudalat Remilekun (55) warga Afrika Selatan, rekan dari tersangka Yolukana Nomakorinte Crhistabell (46) yang tertangkap membawa sekilo lebih sabu sabu lewat Bandara Ngurah Rai, Tuban, ternyata adalah Supervisor Security di negaranya.

Dia ditangkap pada pada Senin (05/09/2011) sekitar pukul 22.00 Wita di Hotel Puri Bunga di Jalan Karang Tenget II nomor 18, Tuban.

Sumber petugas Dit Narkoba Polda Bali menerangkan, kedua tersangka yang kini ditahan di rutan Polda  Bali itu adalah sindikat narkoba international. Keduanya diduga sudah merencanakan penyelundupan narkoba ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai, Tuban.

“Dua tersangka ini sindikat yang sangat professional. Rivombo bertugas menjadi kurir dan Nomakorinte  bertugas menunggu di Bali,” beber sumber petugas yang enggan disebut namanya, pada Kamis (08/09).

Sumber menyebutkan, tersangka Rivombo diciduk, pada Senin (05/09/2011) sekitar pukul 22.00 Wita di Hotel Puri Bunga di Jalan Karang Tenget II nomor 18, Tuban.

“Dia ini Supervisor Security di negaranya dan sudah memantau kedatangan temannya ke Bali. Beruntung dia belum kabur dan bisa kita tangkap,” terang sumber.

Dari penggeledahan yang dilakukan dipenginapan tersangka Rivombo, petugas menemukan 1 plastik klip berisi sabu sabu seberat 5,9 gram.

“Selain narkoba jenis sabu sabu, kita juga mengamankan barang bukti sepatu ket dan satu unit HP merek Nokia,” pungkasnya.  

Tertangkapnya dua warga Afrika ini terkesan ditutupi jajaran Dit Narkoba Polda Bali. Perwira polisi yang dihubungi enggan berkomentar terkait perkembangan kasus tersebut. Bahkan, Direktur Narkoba Kombes Pol Mulyadi enggan mengangkat telponnya, saat dihubungi, pada Kamis (08/09).

 

Sekadar mengingatkan, penangkapan tersangka Rivombo berdasarkan pengembangan penangkapan tersangka Nyolukana Nomakorinte Crhistabell (46), yang diringkus jajaran petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Tuban, pada Sabtu (03/09). Dia gagal menyelundupkan 1050 gram Sabu-sabu yang disembunyikan di celana dan bra atau BH miliknya. Tersangka Nomakorinte datang dari Doha – Singapura  menuju Denpasar dengan menumpang pesawat ex Qatar Airways di nomor penerbangan 0638. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami