KPU Mengaku Sudah Jalankan Mekanisme Dengan Benar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua KPUD Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa menyatakan tidak ada perubahan suara pada pleno Pilgub Bali yang digelar hari ini. Menurutnya, KPUD Bali, pleno yang telah ditetapkan mengacu dari tingkatan di bawahnya.
Lanang mengaku kecurangan yang dilaporkan oleh tim kandidat nomor urut 1, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) sudah dituangkan dalam berita acara penetapan pleno.
"Suara tetap tidak berubah. Silakan saja mereka keberatan. Itu hak nomor 1. Tapi mekanisme sudah berjalan mulai dari TPS, desa, kecamatan hingga kabupaten," ujar Lanang, usai rapat pleno di Kantor KPUD Bali, Jalan Tjok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Minggu (26/5/2013).
Mantan aktivis mahasiswa itu menegaskan, jika pleno KPUD tingkat provinsi tak berjalan sendiri namun sudah melalui proses dan tahapan yang sudah dilakukan.
Terkait keinginan pihak PDIP untuk menunda pleno yang tidak bisa dipenuhi, Lanang menegaskan jika seluruh tahapan Pilgub Bali sudah ditetapkan jauh hari.
"Permohanan untuk ditunda tidak bisa dipenuhi. Tapi itu hak mereka untuk meminta ditunda. Tapi proses keberatan itu dicatat dan dituangkan dalam berita acara. Yang
jelas kami merekapitulasi hasil suara dari seluruh kabupaten/kota. Suara sudah tidak bisa berubah, kan sudah ditetapkan," paparnya.
Reporter: bbn/net