search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Alokasi Dana Pilbup Buleleng, Banggar Sepakati Dua Tahun Anggaran
Jumat, 23 Oktober 2015, 08:50 WITA Follow
image

bbcom/pande wismaya

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Beritabali.com, Buleleng. Badan anggaran (Banggar)  DPRD Kabupaten Buleleng akhirnya menyepakati pengalokasian anggaran dana proses Pemilihan Bupati Buleleng tahun 2017 akan dilakukan dalam dua tahun anggaran. Proses pencairannya pun dilakukan secara bertahap dan diperkirakan akan dilakukan dalam tiga tahap. 
 
Kepastian tersebut diambil setelah Badan Anggaran DPRD Buleleng melakukan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), KPU Kabupaten Buleleng, Bawaslu Bali, serta stake holder terkait di gedung DPRD Buleleng. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia serta Divisi Logistik dan Keuangan KPU Bali Wayan Jondra. 
 
Pada pertemuan tersebut masing-masing lembaga memaparkan kebutuhan anggaran mereka. KPU Buleleng menyebutkan angka Rp 46,8 milyar dalam proses penyelenggaraan, Bawaslu Bali sebesar 10,2 milyar untuk pengawasan, kepolisian sebesar 9,7 miyar serta TNI sebesar 1,3 milyar. Anggaran tersebut belum termasuk anggaran yang dibutuhkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta anggaran untuk Perlindungan Masyarakat (Linmas). 
 
Pada pertemuan tersebut anggota Banggar Buleleng Mangku Budiasa mengatakan pihaknya lebih sepakat anggaran Pilbup Buleleng dialokasikan dalam dua tahun anggaran. Karena regulasi pengelolaan keuangan daerah, anggaran hibah yang digelontorkan harus digunakan dalam satu tahun anggaran. 
 
 
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka menjamin dana yang dibutuhkan pada bulan januari dan februari tahun 2017 bisa dicairkan. " Aturannya, verifikasi APBD di Provinsi selama dua minggu, setelah itu dana bisa digunakan dan pihaknya menjamin dana tersebut bisa digunakan." pungkasnya 
 
Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan lembaga dewan akhirnya menyatakan sepakat dengan pemerintah daerah bahwa dana hibah akan dialokasikan dalam dua tahun anggaran. Selain itu pencairan akan dilakukan dalam tiga tahap yakni dalam masa APBD induk 2016, APBD perubahan tajun 2016, serta APBD induk tahun 2017.  Khusus di tahun 2017, sudah dipastikan ada jaminan dana bisa cair di bulan januari dan februari. 
 
" Sekarang tinggal menunggu angka honorarium saja, karena masih menunggu standar pedoman honorarium yang diatur oleh Menteri Keuangan", Tutup Supriatna. [bbn/pan]

Reporter: bbn/eng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami