Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Parkir Liar di Penelokan Kintamani Susah Ditertibkan

Senin, 25 Januari 2016, 04:05 WITA Follow
Beritabali.com

suaradewata

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Meski sudah beberapa kali pembinaan dan tindakan dilakukan petugas, nyatanya belum mampu menertibkan parkir liar yang terjadi dikawasan obyek wisata Penelokan, Kintamani, Bangli. Masyarakat dan pengunjung justru tetap membandel, seakan tidak menghiraukan sejumlah rambu larangan parkir dan berhenti yang sudah terpasang jelas tersebut. Akibatnya, petugas pun dibuat kewalahan.
 
Sesuai pantauan Minggu (24/01/2016), tampak puluhan kendaraan sepeda motor dan kendaraan roda empat silih berganti justru tetap membandel memilih parkir tepat di sekitar rambu larangan yang telah dipasang di pinggir jalan Penelokan tersebut. Dampaknya, kondisi lalin di ruas jalan yang menghubungkan Bangli-Singaraja itu, tetap krodit. Terlebih, kendaraan truk pengangkut galian C juga masih tampak hilir mudik.
 
Selain itu, tampak juga sejumlah pedagang yang justru masih membandel memajang barang dagangannya di sekitaran goa Jepang. Alhasil, penataan Kintamani yang selama ini digembar-gemborkan pun masih terkesan setengah hati. Bahkan Dinas Pehubungan dan kepolisian secara tidak langsung mengakui dibuat kewalahan dengan kondisi tersebut.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli, I Gede Artha mengaku selama ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pembinaan dan tindakan. 
 
“Beberapa kali pembinaan dan penindakan sudah kita lakukan. Masyarakat mestinya sadar dan mengertilah,” sesalnya. 
 
Dijelaskan, tindakan yang dilakukan, mulai dari penilangan dan mengangkut paksa kendaraan bermotor yang parkir sembarangan tersebut. Hanya saja, diakui, karena keterbatasan jumlah petugas menyebabkan pihaknya tidak bisa melakukan penindakkan dan pengawasan selama dua puluh empat jam.
 
Yang jelas, kata Gede Artha, rambu-rambu larangan parkir dan tanda larangan berhenti juga sudah di pasang dengan jelas. 
 
“Malahan pemasangan rambu larangan sudah di pinggir jalan, sehingga tidak ada lagi semestinya alasan masyarakat. Karena itu kami hanya bisa menghimbau agar masyarakat lebih sadar dan menaati rambu-rambu tersebut,” tegasnya.  
 
Hal senanda juga diungkapkan Kasatlantas Polres Bangli, AKP. Ketut Mastra Budaya. “Kalau pembinaan sudah tidak mempan, ya akan kita tindak lagi,” ancamnya. 
 
 
Penindakan akan dilakukan jika petugas menemukan secara langsung pelanggaran yang terjadi. Sebab, diakui, karena keterbatasan jumlah petugas tidak mungkin bisa melakukan pemantauan secara terus menerus. 
“Yang jelas kalau petugas kita menemukan pelanggaran tersebut, pasti akan kita tindak dan tilang,” pungkasnya.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami