search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Tangkap Empat Pemilik SS di Sidatapa
Sabtu, 16 April 2016, 07:05 WITA Follow
image

suartha/bbn

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Empat pemilik narkoba jenis sabu-sabu (SS) diamankan polisi, di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar. Dua orang dari empat pelaku itu diketahui sebagai pengedar
 
Dalam dua hari terakhir, Jajaran Polres Buleleng mengamankan empat pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu secara terpisah, bahkan dua orang yang ditangkap itu diketahui sebagai pengedar sehingga kepemilikan narkoba tersebut masih dilakukan pengembangan.
 
Empat orang yang diamankan sebagai pemilik SS hingga Jumat (15/4/2016) di Mapolres Buleleng diantaranya, Komang Darma alias Komang Amot (33), warga Dusun Dajan Pura Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Made Gunawan (31) warga Dusun Tabang, Desa Bebetin Kecamatan Sawan, Ketut Widi Arjaya (40) warga Desa Anturan Kecamatan Buleleng dan Gede Septa Darsana (19) warga Dusun Pangus Sari Desa Tigawasa Kecamatan Banjar.
 
Dari empat pelaku yang diamankan polisi dalam melakukan pengembangan menyatakan dua orang diantaranya sebagai pengedar, bahkan Sat Res Narkoba Polres Buleleng telah mengeledah sebuah rumah di Desa Sidatapa Kecamatan Banjar milik WN yang diduga memiliki hubungan dengan Komang Amot.
 
“Jadi diantara satu orang pengedar yang kita amankan itu, TKP nya ada di wilayah Desa Dencarik, dari pengembangan tersangka Komang Amot kita kembangkan ke wilayah Sidatapa, di rumahnya pak WN sampai tadi malam kita terus memantau dan mengembangkan kasus ini,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Buleleng, AKP. Made Agus Dwi Wirawan.
 
Dari pengeledahan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Buleleng bersama Polsek Banjar di rumah WN, walaupun tidak menemukan narkoba, namun sejumlah alat bukti petunjuk ditemukan polisi di dalam rumah. 
 
“Dalam penggeledahan kita menemukan beberapa alat bukti petunjuk saja yang membuktikan adanya hubungan antara pemilik rumah dengan tersangka yang kita amankan, jadi kasus ini masih kita kembangkan terus,” ujar Dwi Wirawan yang bakal meninggalkan posisi sebagai Kasat Res Narkoba untuk mengikuti Sespim.
 
Dalam rangkaian Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016, Komang Darma alias Komang Amot diamankan di depan sebuah swalayan di Desa Dencarik pada Kamis siang ketika akan melakukan transaksi dengan barang bukti ditemukan sebesar 1,04 gram. 
 
Sedangkan pengedar lainnya, Gunawan ditangkap polisi di areal Kuburan Cina Desa Jagaraga yang diduga tengah menunggu seorang pembeli, barang bukti shabu-shabu ditemukan anggota Polsek Kubutambahan seberat 0,20 gram.
 
Sementara, dua pelaku yang diduga sebagai penguna tertangkap tangan dengan membawa narkoba shabu-shabu diantaranya Widi Arjaya, dimana polisi menemukan barang bukti 0,10 gram SS disaku celana saat digeledah polisi di lintasan Jalan Ahmad Yani Kelurahan Banyuasri, sedangkan Septa Darsana ditemukan satu paket shabu-shabu yang disimpan di dalam helm pengaman saat dihentikan anggota Polsek Banjar.
Para pelaku terkait pengunaan dan peredaran narkoba jenis shabu-shabu itu kini sedang diamankan di Mapolres Buleleng, Sat Res Narkoba sendiri masih berupaya melakukan pengembangan untuk membidik pelaku lainnya maupun jaringan narkoba yang masih melakukan aksnya di Buleleng.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami