search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Temui KI, Pro Reklamasi Minta Gendo dan ForBali Diaudit
Rabu, 10 Agustus 2016, 15:05 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Sejumlah pendukung rencana reklamasi Teluk Benoa, Rabu (10/8) mendatangi kantor Komisi Informasi (KI) Propinsi Bali di kawasan Renon Denpasar. Dalam pertemuan dengan pihak KI, mereka mempertanyakan sumber dana untuk melakukan aksi tolak reklamasi. Mereka meminta pentolan aksi tolak reklamasi Teluk Benoa, Wayan "Gendo" Suardana dan ForBali diaudit.
 
"Kedatangan kami untuk mempertanyakan darimana sumber dana aksi demo itu. Katanya Gendo dari dananya sendiri. Ini perlu diaudit oleh pihak berwenang. Itu tujuan kami datang ke sini,"ujar perwakilan warga, Komang Gede Subudi, dari Yayasan Bumi Bali Bagus.
 
Komang Gede Subudi mengatakan, masyarakat Bali perlu tahu darimana sumber dana aksi itu berasal, karena aksi penolakan reklamasi itu sering mengatasnamakan Rakyat Bali.
 
"Ini perlu diaudit dananya, dari mana asalnya. Sering melakukan aksi demo, itu darimana dananya untuk beli bensin dan sebagainya, pakai uang sendiri atau uang neneknya. Kalau Gendo mengatakan dananya dari dana pribadi atau desa adat, itu khan baru pengakuan sepihak, ini perlu diklarifikasi lagi, harus jelas sumber dana itu,"ujarnya.
 
Selain menyoroti masalah sumber dana aksi, Komang juga menyoroti soal aksi tolak reklamasi yang menurutnya sudah mengganggu kenyamanan wisatawan yang datang ke Bali.
 
"Seolah-olah karnaval, tapi faktanya dalam aksi demo tolak reklamasi itu ada unsur yang menakutkan. Masyarakat ada yang merasa terganggu, ada caci maki di sana, ada nama gubernur dan menteri dicaci maki. Itu juga kita pertanyakan, kenapa sampai begitu. Itu tidak mencerminkan sikap perilaku orang Bali," ujar Subudi. 
 
Usai pertemuan, Komisioner KI Bali, I Gede Agus Astapa, menyatakan, kedatangan elemen warga Pro Reklamasi ini berkaitan dengan hak publik untuk mendapat informasi. 
 
"Masyarakat berhak untuk mendapat informasi. Jika ForBali sudah tergolong badan publik, maka masyarakat boleh meminta informasi terkait badan publik tersebut. Jika nantinya tidak ditanggapi, baru dianggap sengketa. Kalau mentok nanti lanjut sidang. Yang tidak memberi informasi bisa dipidana. Tapi semua itu ada tahapan-tahapannya,"jelas Agus.
 
Terkait permintaan audit sumber dana aksi Gendo dan ForBali, Agus Astapa menyatakan, sebagai lembaga publik, ForBali bisa dimintai pertanggungjawaban.
 
"Tidak ada alasan untuk tidak memberi informasi, bisa dipidana kalau tidak memberi informasi,"ujar Agus.
 
Terkait hal ini, Koordinator ForBali, Wayan Gendo Suardana, sebelumnya menyatakan, perjuangan warga menolak reklamasi Teluk benoa murni dari hati nurani rakyat, bukan dibayar atau didanai oleh pihak-pihak tertentu.[bbn/psk]

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami