search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Simpan Ekstasi, Mahasiswi Sastra Inggris Ditangkap
Rabu, 11 Januari 2017, 23:45 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

IRS (21), mahasiswi Sastra Inggris Semester 7 sebuah kampus di Denpasar, gagal meraih gelar Sarjana karena ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan 3 butir ekstasi. Wanita cantik ini ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di rumah kosnya di Perum Padang Udayana Gang VIII Padang Sambian Denpasar Barat, pada 6 Januari sekitar pukul 16.00 Wita.
 
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo menerangkan, IRS sudah masuk dalam target operasi dan langsung ditangkap di tempat tinggalnya di Perum Padang Udayana Gang VIII Padang Sambian Denpasar sekitar pukul 16.00 Wita. “Dalam penggeledahan di rumahnya kami temukan 3 butir ekstasi. Dia ini mahasiswi,” ujar Kompol Ganefo, Rabu (11/1).
Setelah diamankan, tersangka IRS mengaku 3 butir ekstasi itu miliknya sendiri yang didapat dari temannya AND. Barang haram tersebut sempat dikomsumsi saat party pada malam tahun baru di salah satu tempat hiburan malam di Kuta.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami