Simpan Ekstasi, Mahasiswi Sastra Inggris Ditangkap
Rabu, 11 Januari 2017,
23:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
IRS (21), mahasiswi Sastra Inggris Semester 7 sebuah kampus di Denpasar, gagal meraih gelar Sarjana karena ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan 3 butir ekstasi. Wanita cantik ini ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di rumah kosnya di Perum Padang Udayana Gang VIII Padang Sambian Denpasar Barat, pada 6 Januari sekitar pukul 16.00 Wita.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo menerangkan, IRS sudah masuk dalam target operasi dan langsung ditangkap di tempat tinggalnya di Perum Padang Udayana Gang VIII Padang Sambian Denpasar sekitar pukul 16.00 Wita. “Dalam penggeledahan di rumahnya kami temukan 3 butir ekstasi. Dia ini mahasiswi,” ujar Kompol Ganefo, Rabu (11/1).
Setelah diamankan, tersangka IRS mengaku 3 butir ekstasi itu miliknya sendiri yang didapat dari temannya AND. Barang haram tersebut sempat dikomsumsi saat party pada malam tahun baru di salah satu tempat hiburan malam di Kuta.
Berita Denpasar Terbaru
•
Reporter: bbn/bgl