Polda Bali Bidik Spa Lain Yang Sediakan Pijat Plus
Kamis, 16 Maret 2017,
07:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali melepas 18 wanita muda yang bekerja sebagai terapis spa plus plus di Praja Spa di Jalan Tukad nomor 15, Panjer, Denpasar Selatan. Mereka dipulangkan ke tempat asal masing-masing dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Dikonfirmasi Rabu (15/3), Direktur Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Kenedy membenarkan pihaknya tidak menahan 18 terapis. Para terapis muda ini sudah dibina dan dipulangkan ke kampung halamanya masing-masing.
“18 terapis tidak ditahan dan sudah dipulangkan. Mereka hanya saksi dan menjadi korban dalam kasus prostitusi online ini,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Kombes Kenedy, sudah tiga yang dijadikan tersangka yakni dua pemilik, IM (37) dan DK (29) serta marketingnya inisial AY.
“Para tersangka masih diperiksa untuk mengungkap kasus lain,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya tidak akan berhenti menangkap para pelaku prostitusi lainnya. Pihaknya sudah membidik Spa lainnya yang disinyalir menyediakan pijat plus plus.
Katanya, pengungkapan kasus ini karena Praja Spa terlalu vulgar dan terang-terangan menawarkan jasa prostitusi beserta tarif yang ditawarkan. Bahkan katanya, pengikut face book di akun spa tersebut lebih dari 3000 follower.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat reserse kriminal khusus Polda Bali mengungkap praktek prostitusi online yang berkedok usaha spa di Jalan Tukad Unda No.15 Panjer, Denpasar Selatan, Selasa (7/3) pekan lalu. Spa ini menawarkan jasa pijat bugil yang berlanjut hubungan intim dengan pelanggan.
Bahkan ditawarkan pijat dan hubungan intim di kolam renang, sesuai jenis tarif yang diinginkan pelanggan. Selama dua tahun beroperasi, mereka melakukan transaksi dengan pelanggannya lewat online seperti facebook (Fb) dengan akun ‘Dewa Komang Praja” dan “Praja Spa”. Selain Fb, mereka juga menawarkan jasanya lewat media sosial Line dan bbm.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 24 orang terdiri dari 2 owner, 1 marketing, 1 kasir, 2 saksi pelanggan, dan 18 terapis. Para terapis berasal dari berbagai daerah seperti Bali, Jember, Bandung, Batam dan Jakarta. Dari semua yang diamankan, polisi hanya menetapkan tiga tersangka yakni I Made alias IM (37) asal Singaraja selaku owner, Dewa Komang alias DK (29) asal Bangli selaku owner, dan Ayuni alis AY (32) dari Sesetan, Denpasar, selaku marketing.
Praja Spa ini menawarkan bermacam-macam tarif mulai Rp 350 ribu hingga Rp 1,1 juta dan semuanya menggunakan system pijat body to body. Selain pijat bugil dengan jell (pelumas), pelanggan juga diajak renang bersama terapis dan kemudian berhubungan intim. Terungkap, selama sebulan Praja Spa ini beromzet Rp 450 juta dan sudah beroperasi sejak 2 tahun lalu.[bbn/spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl