Pemkab Klungkung Gelar Upacara Yadnya Massal Gratis
Senin, 26 Juni 2017,
18:54 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Pemkab Klungkung melalui Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Klungkung kembali menggelar upacara manusa yadnya masal, Senin (26/6).
Namun pada upacara manusa yadnya yang terdiri dari Metatah, Menek Dehe/Truna dan Mapetik Rambut tahun ini, seluruh peserta tidak dikenakan biaya alias gratis. Ratusan peserta yang yang mengikuti prosesi pun memenuhi wantilan pura Jagatnatha Klungkung.
[pilihan-redaksi]
Ketua Panitia I Wayan Kodja mengatakan tercatat sebanyak 556 peserta mengikuti upacara massal yang digelar PHDI Kabupaten Klungkung tahun ini. Mereka sebagian besar berasal dari seluruh wilayah Kabupaten Klungkung namun ada pula yang berasal dari kabupaten lain. Upacara Metatah/Mepandes(Potong Gigi) diikuti 320 orang, Mepetik Rambut (PotongRambut) 92 orang dan Upacara Menek Deha atau Teruna 144 orang.
Dana Keseluruhan kegiatan ini didanai oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui APBD sebesar Rp 85 juta. Seluruh rangkaian upacara dilaksanakan di Wantilan Pura Jagatnatha.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam kesempatannya menyampaikan bahwa upacara massal yang digelar PHDI seperti ini menandakan pemerintah sudah hadir ketengah tengah masyarakat dibidang yadnya, ditengah tingginya ketimpangan anata warga yang kaya dengan yang kurang mampu.
“Tujuan utama pelaksanaan upacara ini selain yadnya, juga adalah untuk menciptakan rasa kebersamaan, keyamanan dan kesetaraan, ditengah tingginya ketimpangan antara yang kaya dan yang kurang mampu, yang kaya supaya tidak terlalu berbesar hati dan yang kurang mampu supaya tidak berkecil hati, ” ujar Bupati Suwirta.
Ditambahkan pula, kedepannya seluruh upacara massal yang digelar Pemkab dan PHDI tidak akan dipungut biaya seperti pada upacara manusa yadnya yang digelar sekarang. Pelaksanaan sosialisasi upacara ini juga supaya dilakukan jauh jauh hari. [rls/klk/wrt]
Berita Klungkung Terbaru
Reporter: -