search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Buleleng Raih WTP Empat Kali Berturut-turut
Selasa, 29 Mei 2018, 11:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Beritabali.com,Buleleng. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali meraih prestasi. Kali ini, dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Buleleng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017. Ini merupakan kali keempat secara berturut-turut Pemkab Buleleng meraih WTP dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018.
 
[pilihan-redaksi]
LHP atas LKPD tahun 2017 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, Drs. Yulindra Tri Kusumo Nugroho kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST dan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH di Gedung BPK RI Perwakilan Bali, Senin (28/5).
 
Ditemui usai pemberian LHP oleh BPK RI Provinsi Bali, Bupati Agus Suradnyana menjelaskan capaian opini WTP untuk keempat kalinya ini berkat kerja keras seluruh pihak di Buleleng. Dirinya mengapresiasi kinerja jajarannya dari Sekda sampai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agus Suradnyana juga mengapresiasi dan menyampaikan rasa terimakasihnya kepada BPK RI Perwakilan Bali atas bimbingan dan sinerginya dengan Pemkab Buleleng. 
 
"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mengawal pemeriksaan ini dan juga kepada BPK RI yang telah memberikan bimbingan kepada kami," jelasnya.
 
Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini juga mengatakan semangat dari pemeriksaan dan pemberian opini oleh BPK RI ini adalah akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Akuntabilitas sangat diperlukan dalam sebuah pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, Agus Suradnyana bertekad akan terus meningkatkan akuntabilitas tersebut dalam semua bidang di Kabupaten Buleleng termasuk penatausahaan aset. 
 
[pilihan-redaksi2]
"Semangat dari pemeriksaan dan opini ini adalah akuntabilitas. Saya bertekad akan terus meningkatkan akuntabilitas tersebut di Buleleng," ujar Agus Suradnyana.
 
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Buleleng, I Putu Yasa, SH.,MM saat disinggung mengenai Laporan Standar Pengawasan Internal (SPI) yang juga diserahkan menyebutkan pihak akan terus melakukan pengawasan apalagi Buleleng kembali meraih opini WTP. Selain di bidang keuangan, bidang aset akan terus dilakukan. 
 
"Kami akan terus melakukan pengawasan internal. Termasuk bidang keuangan dan aset," ungkapnya.
 
Dirinya menambahkan berdasarkan rekomendasi dan temuan BPK RI, di Buleleng tidak ditemukan adanya kerugian negara. Namun, masih ada permasalahan di administrasi. Menurutnya, ini akan terus dikawal dan diberikan pendampingan. Rekomendasi dari BPK diberikan waktu 60 hari untuk menjalankannya. 
 
"Tidak ada kerugian negara. Kita punya waktu 60 hari untuk menjalankan rekomendasi dari BPK," tandas Putu Yasa. (bbn/tha/rob)

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami