Pihak St. Regis Nusa Dua Mengklarifikasi Tersangka Berhenti Sejak Juni 2018
Jumat, 31 Agustus 2018,
23:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Pihak The St. Regis Bali Resort mengklarifikasi bahwa tersangka bernama ALX yang tertangkap oleh Kepolisian Nusa Dua pada Kamis malam (30 Agustus 2018) terkait kasus pembobolan minimarket bukanlah karyawan St Regis.
[pilihan-redaksi]
Yani Rihasti Suhastra, Complex Manager, Marketing Communications St Regis Resort Nusa Dua dalam keterangannya menyatakan tersangka adalah karyawan lepasan dari perusahaan pengadaan karyawan keamanan pihak ketiga dan sudah tidak bekerja lagi di resort tersebut sejak bulan Juni 2018.
Yani Rihasti Suhastra, Complex Manager, Marketing Communications St Regis Resort Nusa Dua dalam keterangannya menyatakan tersangka adalah karyawan lepasan dari perusahaan pengadaan karyawan keamanan pihak ketiga dan sudah tidak bekerja lagi di resort tersebut sejak bulan Juni 2018.
Untuk itu, pihak The St. Regis Bali Resort menyatakan tidak bertanggung jawab sama sekali atas segala perbuatan tersangka tersebut. (bbn/rls/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025