search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Operasi Pekat Polda Bali Tangkap 243 Pelaku Kejahatan
Jumat, 7 Desember 2018, 06:20 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pelaksanaan Operasi Pekat Agung II 2018 yang berlangsung selama 21 hari dari tanggal 14 Nopember hingga 4 Desember 2018, berhasil menangkap 243 pelaku yang terlibat serangkaian kasus curas, curat, cusa, curanmor, narkoba, judi hingga premanisme. Dari ratusan tersangka yang ditangkap, 10 tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, yakni melumpuhkan kakinya dengan timah panas. 
 
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja, Operasi Pekat Agung II 2018 sudah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh jajaran Polda Bali dan Polres se-Bali. Operasi Pekat Agung yang berlangsung dari tanggal 14 Nopember hingga 4 Desember 2018 ini berhasil mengungkap sejumlah kasus. 
 
Terdiri dari kasus curas, curat, cusa, curanmor, Perjudian, Premanisme, narkotika, sajam dan senpi hingga pemberantasan minuman keras (miras). “Operasi Pekat Agung II berlangsung selama 21 hari. Para tersangka ini mayoritas masuk dalam Target Operasi (TO) dan Non Target Operasi (non TO),” terangnya. 
 
Kombes Hengky menjelaskan, jajaran Polresta Denpasar menduduki peringkat pertama dalam pengungkapan Operasi Pekat Agung II 2018 ini, disusul kemudian Buleleng, Jembrana dan wilayah Badung. Sementara untuk tersangka yang masuk dalam TO berjumlah 86 orang, dan Non TO berjumlah 157 tersangka. “Total tersangka yang diamankan selama Operasi Pekat Agung II berjumlah 243 orang. Sebanyak 167 tersangka ditahan, dan 76 tidak ditahan” tegasnya. 
 
Perwira melati tiga dipundak itu menegaskan, dari rangkaian penangkapan terhadap 243 tersangka, sedikitnya 10 tersangka yang terlibat kasus Curat diberikan tindakan tegas terukur, yakni melumpuhkan kakinya dengan timah panas. “10 tersangka Curat kakinya dilumpuhkan karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap petugas,” ungkapnya. 
 
Selain itu, Kombes Hengky mengatakan, dibanding tahun 2017 lalu, Operasi Pekat Agung II tahun 2018 ini meningkat. Peningkatan ini meliputi kasus curas, curat, cusa, curanmor. “Untuk tahun ini, jumlah kasusnya meningkat tapi pengungkapan juga meningkat,” tegasnya.
 
Kombes Hengky menuturkan, menjelang perayaan hari Raya Natal, Galungan dan Kuningan dan Tahun Baru, pihak kepolisian akan melaksanakan pengamanan berupa patroli dan kegiatan preentive disejumlah titik titik rawan khususnya dikawasan wisata.
 
Sejalan kegiatan yang dilakukan aparat kepolisian, masyarakat juga diharapkan ikut membantu mengamankan wilayahnya masing-masing. “Fungsi intelejen akan terus berjalan guna mengantisifasi masuknya kelompok teroris sekaligus antisifasi Natal dan Tahun Baru,” tandasnya.[bbn/spy/psk]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami