The next-generation blog, news, and magazine theme for you to start sharing your stories today!
The Blogzine
Save on Premium Membership
Get the insights report trusted by experts around the globe. Become a Member Today!
View pricing plansNew York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comTerdakwa Penjaga Parkir Bus Nyambi Jadi Kurir Narkoba Tergoda Upah Besar
Rabu, 9 Januari 2019,
13:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pertimbangan ketidakcukupan ekonomi membuat terdakwa penjaga parkiran bus, I Nyoman Sudiasa alias Semprot tergiur upah lebih besar menjadi kurir narkoba.
Alhasil, pria yang tinggal di Jalan Indra Jaya, Ubung Kaja ini akhirnya terjerat hukum dan didudukan di kursi pesakitan PN Denpasar, Rabu (9/1).
Ia diadili karena kedapatan memiliki atau menyimpan 4 paket narkoba jenis sabu-sabu sebarat 1,43 gram bruto.
Dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mia Fida mengungkap perbuatan terdakwa yang menyeretnya hingga masuk ke dalam sel tahanan setelah ditangkap pada tanggal 2 Oktober 2018.
"Dari penggeledahan itu polisi menemukan satu bungkus tisu dalam gengaman terdakwa yang berisi 4 paket sabu,"sebut jaksa Kejari Denpasar itu.
Kepada petugas, terdakwa mengaku sabu yang ada padanya itu adalah miliknya yang dibeli dari Tut De.
Atas perbuatannya, jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika pada dakwaan kesatu atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU yang sama pada dakwaan kedua.
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025