Aksi Demo Jurnalis Tolak Remisi Susrama Meluas ke Bali Timur
Kamis, 31 Januari 2019,
16:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Aksi demo Wartawan di Bali menggelar aksi damai menolak remisi yang diberikan kepada Nyoman Susrama, terpidana otak pelaku pembunuhan sadis salah seorang wartawan Bali, AA Gede Bagus Narendra Prabangsa meluas di daerah lain.
Giliran wartawan yang tergabung dalam empat komunitas wartawan Bali timur, Komunitas Wartawan Bangli, Komunitas Jurnalis Gianyar, Komunitas Jurnalis Klungkung dan Komunitas Wartawan Karangasem bersama sejumlah komponen masyarakat menggelar aksi damai, Kamis (31/1), di depan Monumen Puputan Klungkung.
Aksi damai ini sebagai bentuk perjuangan wartawan di Bali agar remisi kepada Susrma dibatalkan. Sebab, mereka menilai remisi kepada Susrama menciderai rasa keadilan yang sudah dijatuhkan oleh majelis hakim kepada terpidana Susrama. Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai Gede Juliarsana menyatakan, remisi kepada Susrama selain menciderai rasa keadilan juga bisa menjadi ancaman bagi kebebasan pers yang bertanggung jawab.
“Ini bisa menjadi tanda ancaman bagi kebebasan pers yang bertanggung jawab,” kata Juliarsana, salah seorang anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Juliarsana juga mengungkapkan, lokasi aksi damai sengaja dipilih di depan Monumen Puputan Klungkung karena ingin semangat Puputan Klungkung menjadi spirit perjuangan wartawan. "Kalau kami jurnalis Indonesia akan terus berjuang sampai remisi kepada Susrama benar-benar dicabut,” lontarnya.
Aksi damai selain diisi orasi juga pembagian bunga mawar hitam kepada warga sebagai simbul pers Indonesia sedang ‘berduka’. Aksi juga diisi long march mengelilingi catus pata (simpang empat). “Catus pata sebagai simbul titik nol. Pers kembali berjuang dari nol guna memperjuangkan kebebasan pers,” imbuh Juliarsana.
Peserta aksi damai lainnya, Nengah Arianta menyatakan, negara harus konsisten mengakui peran Pers sebagai pilar pembangunan bangsa.
“Kalau negara konsisten, bagaimana bisa remisi diberikan kepada pelaku pembunuhan wartawan secara sadis ?,” tandas Arianta salah seorang anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali ini.
Ia berharap Presiden Joko Widodo mendengar aspirasi para pekerja media di Bali, agar membatalkan remisi kepada Susrama. Hal serupa diungkapkan perwakilan Wartawan Karangasem I Wayan Putra, ia turut mengecam remisi yang diberikan kepada Susrama. Menurutnya, remisi itu merupakan tanda kemunduran kebebasan Pers di Indonesia.
“Kami Jurnalis Indonesia bersatu sepakat menolak remisi kepada Susrama. Kami minta remisi itu dicabut,” lontar I Wayan Putra, wartawan yang bertugas di Karangasem.
Pernyataan sikap dari komunitas jurnalis di 4 Kabupaten di wilayan Bali timur ini, lalu diserahkan ke Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta untuk dilanjutkan ke pihak-pihak terkait. Pernyataan sikap ini juga, akan diteruskan ke kepala daerah lainnya untuk ikut sama-sama memperjuangkan aspirasi dari wartawan di Bali
"Ini tidak ada kaitanya dengan politik. Saya menerima pernyataan sikap ini, dan saya sampaikan ke Gubernur, hingga sampai ke pihak-pihak penentu kebijakan," tegasnya.
Berita Klungkung Terbaru
Reporter: bbn/rls