Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran dan Sesuai Ketentuan
Selasa, 12 Februari 2019,
16:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Penggunaan pupuk untuk sektor pertanian rakyat seperti urea, SP36, ZA, NPK dan pupuk organik pabrik adalah pupuk yang disubsidi oleh pemerintah, sehingga pupuk tersebut termasuk dalam barang diawasi karena yang berhak memperoleh adalah petani dengan luasan lahan tidak lebih dari 2 Ha.
[pilihan-redaksi]
Untuk itu, pendistribusian pupuk bersubsidi haruslah tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnu Ardana dalam sambutannya saat menghadiri acara pembinaan produsen dan distributor kepada Kios Resmi penyalur pupuk bersubsidi tahun 2019, di Hotel Made Bali, Sempidi, Badung, Selasa (12/2).
Untuk itu, pendistribusian pupuk bersubsidi haruslah tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnu Ardana dalam sambutannya saat menghadiri acara pembinaan produsen dan distributor kepada Kios Resmi penyalur pupuk bersubsidi tahun 2019, di Hotel Made Bali, Sempidi, Badung, Selasa (12/2).
Lebih jauh dalam sambutannya, Wisnu Ardana menyampaikan untuk Provinsi Bali sebagai penanggung jawab penyedia dan penyalur pupuk bersubsidi untuk pupuk urea adalah PT Pupuk Kalimantan Timur dan non urea adalah PT Petrokimia Gresik. Selanjutnya ditunjuk distributor di tingkat kabupaten/kota dan pengecer / kios resmi di tingkat kecamatan dan desa.
"Hari ini akan diberikan pembinaan kepada Kios pengecer, dengan demikian penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani dapat tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Boleh cari untung dengan tetap menguntungkan petani," imbuhnya.
Pada bagian lain, Wisnu Ardana juga meminta kepada para pengecer / kios penyedia dan penyalur pupuk bersubsidi untuk dapat mengetahui potensi dari subak / kelompok tani yang menjadi wilayah pelayannya, berperan sebagai petugas yang memberikan petunjuk teknis kepada petani serta memastikan ketersedian stok yang minimal dua Minggu sebelum dibutuhkan oleh subak atau kelompok tani.
[pilihan-redaksi2]
"Saya harap kios juga tidak menjual pupuk bersubsidi dengan harga di atas harga eceran tertinggi dan tidak menjual pupuk bersubsidi kepada yang bukan berhak. Salurkan pupuk tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga dan tepat ketentuan. Mari kita optimalkan penyaluran dan pemanfaatan pupuk bersubsidi dalam mendukung pembangunan pertanian," tuturnya.
emu kios yang diselenggarakan oleh Petrokimia Gresik, dihadiri sekitar 159 kios pengecer pupuk bersubsidi di Bali, jajaran Petrokimia serta perwakilan Dinas Perindustrian dan PeDalam acara trdagangan Provinsi Bali. Dalam kesempatan ini juga dilakukan peluncuran pupuk Phonskaplus kemasan 5 kg.
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/rob